Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejaksaan Agung Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Antam dari Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur

CC-02 by CC-02
28 Oktober 2024
in Nasional
0
Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp 920 miliar serta emas batangan seberat 51 kilogram saat menangkap eks Kepala Badan Diklat dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).

ZR diduga terlibat sebagai makelar dalam proses kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur.

Barang bukti berupa uang tunai dalam campuran mata uang asing dan rupiah ditemukan oleh penyidik saat menggeledah kediaman ZR di kawasan Senayan, Jakarta.

“Kami menemukan sejumlah besar uang tunai dan emas dalam penyitaan ini, lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas batangan,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, pada keterangan pers, Sabtu (26/10/2024).

Ia menambahkan bahwa penyitaan ini merupakan salah satu langkah tegas Kejaksaan dalam memberantas praktik percaloan hukum.

Abdul Qohar mengaku terkejut dengan jumlah uang yang ditemukan di kediaman ZR.

“Terus terang, kami tidak menyangka ada uang sebanyak itu di lokasi penggeledahan,” katanya.

Menurut Abdul, penemuan ini mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan memiliki jaringan luas di balik kasus tersebut.

Kejagung menyatakan akan terus mendalami peran Zarof Ricar dalam kasus ini serta keterlibatannya dalam percaloan hukum di Mahkamah Agung.

“Kami akan usut tuntas dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegas Abdul Qohar, memastikan Kejaksaan tak akan memberi toleransi pada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.(CC-01)

Tags: mafia kasusmahkamah agungronald tannurzarof ricar
Previous Post

Kronologi Suap Kasus Ronald Tannur Terhadap 3 Hakim PN Surabaya Sebesar Rp 20 M

Next Post

Tak Tahu Aturan, Baliho Kampanye Calon Bupati Pati Dipasang di Depan Masjid Agung

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Tak Tahu Aturan, Baliho Kampanye Calon Bupati Pati Dipasang di Depan Masjid Agung

Tak Tahu Aturan, Baliho Kampanye Calon Bupati Pati Dipasang di Depan Masjid Agung

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved