Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Banyumas Tangkap Pria Pengedar Judi Togel Hongkong di Kalibagor

CC-02 by CC-02
22 Oktober 2024
in Daerah
0
Polresta Banyumas Tangkap Pria Pengedar Judi Togel Hongkong di Kalibagor
0
SHARES
24
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Seorang pria berinisial PRY (37), warga Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian togel Hongkong. Penangkapan dilakukan di kediamannya pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa penangkapan PRY berawal dari laporan warga Kelurahan Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka. “Setelah menerima informasi dari masyarakat, Unit Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap PRY beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp307 ribu, satu lembar kertas rekapan, sebuah bolpoin, satu unit ponsel VIVO Y20 berwarna biru, serta kertas prediksi shio yang diduga digunakan untuk perjudian togel.

“Modus operandi PRY adalah dengan menerima pasangan nomor dari para pemasang serta uang taruhan untuk perjudian jenis togel atau toto gelap Hongkong,” jelas Kompol Andriansyah.

Saat ini, PRY telah diamankan di Mapolresta Banyumas beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas perjudian di wilayahnya, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (CC02)

Tags: banyumasjudijudi togel
Previous Post

Pemuda di Cilacap Habisi Nyawa Ayah Tiri, Gorok Leher dan Tikam Dada

Next Post

Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Purwokerto: Motor Terpental, Dua Orang Terluka

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Purwokerto: Motor Terpental, Dua Orang Terluka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved