Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Banyumas Tangkap Pria Pengedar Judi Togel Hongkong di Kalibagor

CC-02 by CC-02
22 Oktober 2024
in Daerah
0
Polresta Banyumas Tangkap Pria Pengedar Judi Togel Hongkong di Kalibagor
0
SHARES
22
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Seorang pria berinisial PRY (37), warga Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian togel Hongkong. Penangkapan dilakukan di kediamannya pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa penangkapan PRY berawal dari laporan warga Kelurahan Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka. “Setelah menerima informasi dari masyarakat, Unit Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap PRY beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp307 ribu, satu lembar kertas rekapan, sebuah bolpoin, satu unit ponsel VIVO Y20 berwarna biru, serta kertas prediksi shio yang diduga digunakan untuk perjudian togel.

“Modus operandi PRY adalah dengan menerima pasangan nomor dari para pemasang serta uang taruhan untuk perjudian jenis togel atau toto gelap Hongkong,” jelas Kompol Andriansyah.

Saat ini, PRY telah diamankan di Mapolresta Banyumas beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas perjudian di wilayahnya, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (CC02)

Tags: banyumasjudijudi togel
Previous Post

Pemuda di Cilacap Habisi Nyawa Ayah Tiri, Gorok Leher dan Tikam Dada

Next Post

Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Purwokerto: Motor Terpental, Dua Orang Terluka

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Purwokerto: Motor Terpental, Dua Orang Terluka

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved