Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

IPW Soroti Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugeng: Bersihkan Dulu Korupsi di Internal

CC-02 by CC-02
20 Oktober 2024
in Nasional
0
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di bawah Kapolri harus disertai dengan pembersihan internal di tubuh kepolisian.

Kortas Tipikor, yang dibentuk berdasarkan PP No. 122 Tahun 2024, bertugas khusus menangani kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Kapolri harus terlebih dahulu membersihkan dugaan korupsi di internal kepolisian agar Kortas Tipikor efektif,” ujar Sugeng pada Jumat (18/10/2024).

Sugeng menilai, langkah pertama Kapolri adalah memastikan internal Polri bersih dari dugaan korupsi sebelum mulai menangani kasus korupsi di luar kepolisian.

“Jika Polri bersih, barulah Kortas Tipikor bisa lebih maksimal dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi di luar kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Sugeng yakin bahwa Kortas Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Saya yakin ketiga lembaga ini bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi tanpa ada tumpang tindih,” jelas Sugeng.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga menyampaikan pendapat serupa. Menurutnya, keberadaan Kortas Tipikor justru akan memperkuat kolaborasi antara KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam memberantas korupsi.

“Kami siap bersinergi dengan Kortas Tipikor dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Tessa.(CC-01)

Tags: ipwkapolriKorps Pemberantas Tindak Pidana Korupsipolri
Previous Post

Polisi Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, 183 Butir Tramadol Disita

Next Post

Andrinof Chaniago Kritik Pemberian Gelar Doktor UI kepada Bahlil Lahadalia

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Bahlil Lahadalia mendapat gelar kehormatan dari Universitas Indonesia (dok. antaranews)

Andrinof Chaniago Kritik Pemberian Gelar Doktor UI kepada Bahlil Lahadalia

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved