Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, 183 Butir Tramadol Disita

CC-02 by CC-02
19 Oktober 2024
in Daerah
0
Polisi Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, 183 Butir Tramadol Disita
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pengedar yang diduga terlibat dalam distribusi obat berbahaya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kedua tersangka adalah MCS (20), warga Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, dan RAH (29), warga Kecamatan Cilacap Tengah. Keduanya ditangkap atas dugaan peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan pil berwarna kuning bertuliskan “mf.”

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Kendeng, Kelurahan Sidanegara, Cilacap Tengah,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung menangkap kedua tersangka di tempat kejadian dengan barang bukti 183 butir obat yang diduga Tramadol serta pil bertuliskan ‘mf.’

Menurut pengakuan kedua pelaku, obat-obatan tersebut mereka dapatkan dari seorang pemasok berinisial D, yang saat ini masih buron. “RAH dan MCS berperan sebagai penjual, sementara D bertindak sebagai pemasok utama yang hingga kini masih dalam pengejaran,” tambah Ipda Galih.

Pihak kepolisian Cilacap terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut dan berupaya menangkap D, yang diyakini sebagai otak di balik peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Cilacap.

Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat karena dijerat dengan Primair Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Sub Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat-obatan terlarang. (CC02)

Tags: cilacapobat terlarangpolresta cilacap
Previous Post

Lansia di Blora Bacok Tetangga, Dipicu Perselisihan Batas Tanah

Next Post

IPW Soroti Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugeng: Bersihkan Dulu Korupsi di Internal

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)

IPW Soroti Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugeng: Bersihkan Dulu Korupsi di Internal

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved