Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Paparkan Modus TPPU Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Melalui Tas Branded

CC-02 by CC-02
12 Oktober 2024
in Nasional
0
Sandra Dewi (dok. istimewa)

Sandra Dewi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Artis sekaligus istri terdakwa kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi, hadir sebagai saksi di persidangan suaminya dan angkat bicara soal 88 tas desainer atau mewah yang disita Kejaksaan Agung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia mengklaim tas mewahnya berasal dari hasil endrose.

Hal itu ia sampaikan saat di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10 Oktober 2024).

Tergugat dalam gugatan ini adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah yang merupakan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2018.

“Pada tahun 2012, saya memulai sesuatu yang disebut endorsement, suatu bentuk periklanan yang menggunakan tokoh dan artis terkenal untuk mempromosikan suatu barang,” kata Sandra Dewi kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Saya promosikan di media sosial kepada 24,2 juta pengikut saya. Ketika tas sudah sampai, saya iklankan, saya buka kotaknya, saya posting, di toko mana tas ini dijual. Melakukan ini selama 10 tahun, ada ratusan tas,” lanjutnya.

Hakim kemudian memastikan apakah tas branded yang disebutkan Sandra Dewi itu berjumlah 88 itu telah disita Kejagung.

“Apakah dalam dakwaan JPU ada 88 tas?,” Hakim bertanya.

Sandra Dewi mengklaim puluhan tas mewah itu berasal dari endorsement.

Ia mencontohkan, suaminya tidak pernah membeli tas mewah karena ia paham Sandra Dewi sudah banyak memiliki tas mewah melalui endorsement.

“88 Tas, betul. Tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014,” jawab Sandra.(CC-01)

Tags: harvey moeiskejaksaan agungkorupsi timahsandra dewi
Previous Post

Beredar Foto Mesra Kadispar dan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Plh Bupati: Sudah Dicopot dari Jabatan

Next Post

Polda Jatim Ungkap Pesta Seks Swinger di Batu, Segini Tarif per Orangnya

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi swinger seks (dok. istimewa)

Polda Jatim Ungkap Pesta Seks Swinger di Batu, Segini Tarif per Orangnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved