Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati-hati Ada Modus Baru Pencurian Uang di M-Banking, Ini Cara Antisipasinya

CC-02 by CC-02
12 Oktober 2024
in Nasional
0
Ilustrasi m-banking (dok. istimewa)

Ilustrasi m-banking (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Menggunakan Internet saat ini ibarat pedang bermata dua.

Di satu sisi dapat memudahkan penggunanya, namun di sisi lain menimbulkan risiko tindakan yang tidak diinginkan.

Salah satunya di sektor jasa keuangan, khususnya sektor perbankan yang menyediakan layanan Internet banking dan mobile banking (M-banking).

Mobile Banking adalah layanan yang benar-benar berfungsi yang membantu masyarakat melakukan transaksi keuangan, investasi, dan berbagai jenis pembayaran.

Meskipun aplikasi mobile banking terbilang canggih, risiko pencurian tetap ada.

Jika tidak hati-hati, teknologi ini bisa berisiko.

Aplikasi M-Banking seringkali menjadi sasaran pencuri karena adanya pencurian data pribadi atau penipuan.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut yang dapat dilakukan nasabah mobile banking, dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan:

  • Jangan mengungkapkan kode akses nomor identifikasi pribadi (PIN) kepada orang lain.
  • Jangan mencatat dan menyimpan kode akses SMS/nomor bank pribadi di tempat yang mudah diketahui orang lain.
  • Periksa transaksi dengan cermat sebelum konfirmasi transaksi dilakukan setiap Saat melakukan transaksi, tunggu sebentar hingga menerima respon transaksi .
  • Setiap melakukan transaksi, pelanggan akan menerima pesan notifikasi transaksi berupa SMS atau email.
  • Tinjau dengan cermat isi pemberitahuan dan segera hubungi bank jika terjadi transaksi mencurigakan.
  • Jika menurut anda ada orang lain yang tahu nomor PIN, segera ubah PIN Anda.
  • Jika SIM GSM hilang, dicuri atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau switchboard bank tersebut.
  • Hati-hati dengan aplikasi di Internet yang bersifat mail Junk atau malware yang dapat mencuri data informasi pribadi dan menyalahgunakannya nanti.
  •  Jangan melakukan transaksi Internet di tempat umum seperti warung internet, WIFI gratis, karena data – data kita bisa dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.
  • Ingatlah untuk logout setelah melakukan transaksi di Internet Banking.
  • Jika Anda berubah ponsel anda, pastikan semua data terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang lain yang menggunakan ponsel.(CC-01)
Tags: bankinternetmbankingpencurian uang
Previous Post

Polda Jatim Ungkap Pesta Seks Swinger di Batu, Segini Tarif per Orangnya

Next Post

Pengedar Obat Terlarang di Kendal Diringkus, Polisi Sita Ratusan Pil Siap Edar

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
obat terlarang

Pengedar Obat Terlarang di Kendal Diringkus, Polisi Sita Ratusan Pil Siap Edar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved