Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Pati Panggil 5 Kades dan 8 Aparatur Desa Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
11 Oktober 2024
in Daerah
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati memanggil delapan aparatur desa untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Mereka terdiri dari lima kepala desa, satu sekretaris desa, satu perangkat desa, serta satu anggota penyelenggara pemilu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah Bawaslu melakukan pengawasan intensif selama masa kampanye yang dimulai sejak 25 November 2024. Mereka diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pembahasan awal bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada 6 Oktober 2024. Dalam pembahasan itu, disepakati untuk memproses klarifikasi terhadap delapan orang tersebut.

“Sebagian dari mereka sudah kami mintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat 1 dan Pasal 69 huruf h UU Pilkada. Ini terkait larangan bagi aparatur desa untuk terlibat dalam kampanye serta penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” kata Supriyanto pada Rabu (9/10/2024).

Pasal 71 ayat 1 UU Pilkada secara tegas melarang aparatur desa seperti sekretaris dan perangkat desa untuk terlibat dalam kegiatan kampanye. Sementara itu, Pasal 69 huruf h mengatur larangan penggunaan fasilitas negara, yang meliputi kendaraan dinas, tempat, dan aset pemerintah lainnya.

Bawaslu Pati menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Pati berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (CC02)

Tags: kepala desapilkadapilkada 2024
Previous Post

DPR Tambah Alat Kelengkapan Dewan Jadi 13 Komisi, Bentuk Badan Aspirasi

Next Post

Keamanan Hotel Tentrem Semarang Dipertanyakan, Mobil BMW Hilang Dicuri di Parkiran

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Keamanan Hotel Tentrem Semarang Dipertanyakan, Mobil BMW Hilang Dicuri di Parkiran

Keamanan Hotel Tentrem Semarang Dipertanyakan, Mobil BMW Hilang Dicuri di Parkiran

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved