Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Blora Tangkap Pelaku Penipuan CPNS, Korban Rugi Rp 30 Juta

CC-02 by CC-02
6 Oktober 2024
in Daerah
0
ASN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Seorang pria berinisial DS (40), warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, ditangkap oleh Satreskrim Polres Blora atas dugaan penipuan dan penggelapan. DS diduga menjanjikan kepada korban bisa meloloskan seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah PDW (22), warga Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Penipuan tersebut berawal ketika ibu korban dijanjikan oleh DS bahwa ia bisa membantu kedua anaknya mendapatkan pekerjaan di Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Dindagkop) Blora.

Menurut AKBP Wawan, peristiwa ini bermula pada Desember 2020, saat ibu korban sedang mencari pekerjaan untuk kedua anaknya. Ibu korban kemudian dikenalkan kepada tersangka melalui seorang teman. Setelah itu, ibu korban meminta bantuan kepada DS untuk memuluskan jalan anak-anaknya bekerja di instansi tersebut.

“Pada Selasa, 1 Juni 2021, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka menelepon ibu korban dan meminta uang Rp10 juta sebagai syarat,” ujar AKBP Wawan, Sabtu (5/10/2024). Esok harinya, pada 2 Juni 2021, ibu korban mengunjungi rumah DS di Kecamatan Banjarejo, Blora, dan menyerahkan uang. Total uang yang diberikan mencapai Rp30 juta sesuai permintaan tersangka.

Namun, janji DS tidak pernah terwujud, dan kedua anak korban tidak mendapatkan pekerjaan di Dinas Sosial maupun Dindagkop Blora. Ibu korban berkali-kali mencoba menagih janji dan uangnya kembali, tetapi tidak pernah dikembalikan. Akhirnya, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta,” tambah AKBP Wawan.

Saat ini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (CC02)

Tags: asnblorapenipuan
Previous Post

Pemuda Purwokerto Tertipu Saat Gadaikan Emas, Rugi Rp 68 Juta

Next Post

Kecelakaan Maut di Tambak Aji Semarang, Pasutri Tertabrak Truk, Suami Tewas di Tempat

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
kecelakaan maut

Kecelakaan Maut di Tambak Aji Semarang, Pasutri Tertabrak Truk, Suami Tewas di Tempat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved