Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda Purwokerto Tertipu Saat Gadaikan Emas, Rugi Rp 68 Juta

CC-02 by CC-02
6 Oktober 2024
in Daerah
0
Penipuan

ILUSTRASI Penipuan

0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Seorang pemuda bernama Uung Priagung (27), warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, mengalami nasib sial setelah menjadi korban penipuan saat hendak menggadaikan emas seberat 53,7 gram. Pria yang diduga menipunya adalah HI (46), warga Kecamatan Karanglewas, Banyumas.

Kejadian ini bermula saat Uung berencana menggadaikan liontin emas yang ia peroleh dari warisan. Namun, emas tersebut malah dilebur oleh HI tanpa seizin Uung, dan HI kemudian menuduh emas itu palsu. “Dia tiba-tiba mengatakan emas itu palsu setelah dilebur, padahal hasil uji X-ray di Indo Gold membuktikan emas itu asli,” ujar Uung, Sabtu (5/10/2024).

Penipuan ini berawal pada Jumat (27/9/2024) saat Uung pulang dari Yogyakarta dan dijemput oleh temannya berinisial KT. Uung bercerita kepada KT tentang niatnya menggadaikan liontin emas tersebut di Jakarta. Namun, KT menyarankan untuk mencoba menggadaikannya di Purwokerto. “KT bilang ada orang di sini yang mau menerima gadai sekitar Rp40-50 juta,” ungkap Uung.

Pada Minggu (29/9/2024) pagi, Uung diperkenalkan kepada HI, yang kemudian setuju untuk memeriksa emas tersebut sebelum menyetujui gadai. Namun, setelah sekitar dua hingga tiga jam, HI kembali dengan emas yang sudah dilebur menjadi batu persegi dan menyatakan bahwa emas tersebut palsu. “Kenapa malah dilebur? Saya ditekan saat itu dan tidak tahu harus berbuat apa,” cerita Uung.

Merasa tertipu, Uung akhirnya memutuskan untuk melaporkan HI ke Polresta Banyumas pada 4 Oktober 2024. Menariknya, polisi mengungkap bahwa HI sudah pernah dilaporkan oleh dua orang lain atas dugaan kasus perampasan dengan kerugian satu mobil dan satu truk.

Akibat kejadian ini, Uung mengalami kerugian sekitar Rp68 juta. Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Banyumas. (CC02)

Tags: banyumaspenipuan
Previous Post

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah Warga di Blora

Next Post

Polres Blora Tangkap Pelaku Penipuan CPNS, Korban Rugi Rp 30 Juta

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
ASN

Polres Blora Tangkap Pelaku Penipuan CPNS, Korban Rugi Rp 30 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved