Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandar Narkoba Malaysia Pacari 2 Gadis Indonesia Demi Muluskan Penyelundupannya

CC-02 by CC-02
1 Oktober 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang pengirim narkoba asal Malaysia, bernama Roland (R), berhasil memperdaya dua wanita Indonesia untuk dijadikan kurir dalam pengiriman sabu seberat 12 kilogram ke Indonesia. R, warga negara Malaysia, menginstruksikan dua wanita berinisial TW dan VS untuk mengambil paket sabu yang dikirim melalui jalur laut.

Dalam kasus ini, TW dibebaskan oleh polisi karena tidak ada cukup bukti yang dapat menjeratnya. Sementara itu, VS yang bekerja sebagai kurir dengan iming-iming upah sebesar Rp5 juta, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan, kami memutuskan untuk melepas TW karena bukti tidak mencukupi. Hanya VS yang dapat dijadikan tersangka,” ungkap Kombes Muhammad Anwar Nasir, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).

Kombes Nasir menjelaskan bahwa, berdasarkan pengakuan TW, dia diperintahkan oleh R untuk mengambil barang di depan kantor ekspedisi J&T di daerah Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2024) sore. Paket sabu tersebut dikemas dalam kardus besar dengan total berat 45 kilogram, yang dilapisi plastik hitam dan dibungkus dengan wrapping kuning.

Di bagian atas kardus, terdapat tumpukan pakaian bekas, peralatan dapur, dan makanan ringan. Sementara itu, di bagian bawahnya tersembunyi dua kardus kecil yang berisi 24 kaleng susu bubuk. R menipu TW dengan alasan bahwa barang tersebut hanyalah peralatan dapur. “R dan TW berkenalan melalui media sosial Facebook. Dia mendekati calon kurir tersebut dan menjalin hubungan,” tambah Nasir.

Polda Jateng telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk menangkap R, yang kini menjadi buronan. “R juga terindikasi mengirim beberapa paket lain melalui Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 20 September lalu,” kata Nasir.

Tersangka VS, yang juga memiliki catatan kriminal, pernah ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada November 2017 karena membawa sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan dalam buku tebal. Dia baru bebas pada Juni 2024. “Akibat perbuatannya, VS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun,” ungkap Nasir.

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Tri Utomo Hendro Wibowo, mengakui adanya kemudahan dalam pengiriman barang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI), namun mereka tetap waspada dan menggunakan berbagai alat pengawasan untuk mendeteksi barang mencurigakan yang masuk. “Banyak barang kiriman dari TKI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia, baik melalui jalur laut di Tanjung Emas (Semarang) dan Tanjung Perak (Surabaya), maupun jalur udara di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta),” tandasnya. (CC02)

Tags: bandar narkobanarkobapolda jateng
Previous Post

Kemenkes Temukan Ada 70an Korban Serupa Dokter Aulia Risma di Kota Semarang

Next Post

Kecelakaan di Tanjakan Slembu Ambarawa: Mobil Terbalik karena Pengemudi Mengantuk

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan di Tanjakan Slembu Ambarawa: Mobil Terbalik karena Pengemudi Mengantuk

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved