Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Daerah
0
tawuran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Empat remaja di Baturraden, Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam dan hendak terlibat tawuran. Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat pelajar tersebut langsung digelandang ke Polsek Baturraden setelah aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga.

Kapolsek Baturraden, AKP Tri Hargo Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap para remaja, melainkan memberikan peringatan tegas serta mewajibkan mereka untuk apel rutin. “Tujuan dari langkah ini adalah agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar AKP Tri, Kamis (26/9/2024).

Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden. Setelah dilakukan penyelidikan, empat remaja tersebut ditemukan membawa senjata tajam berupa satu celurit dan satu golok kecil yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

“Empat remaja ini yakni RP (15), DSA (16), DOS (14), dan GMF (17), semuanya warga Kecamatan Baturraden. Mereka hendak terlibat tawuran dengan gengster lain di Pasar Manis Purwokerto,” jelas AKP Tri.

Sebelum tawuran terjadi, sekitar 20 remaja yang berkumpul menggunakan sepeda motor dibubarkan oleh warga yang kebetulan melihat aksi mereka. Berkat aksi cepat warga, tawuran berhasil dicegah dan keempat remaja tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para remaja ini telah berjanji melakukan tawuran melalui pesan di media sosial Instagram. Namun, berkat kewaspadaan warga, aksi mereka berhasil dihentikan sebelum terjadi bentrok fisik.

Setelah diamankan, para remaja tersebut diizinkan pulang setelah pihak desa dan orang tua mereka datang ke Polsek Baturraden. Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan harus mengikuti apel rutin di Polsek setiap Senin dan Kamis.

Kasus penangkapan ini sempat beredar di media sosial, di mana terlihat warga membawa keempat remaja tersebut ke Polsek Baturraden sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas upaya mereka mencegah tawuran.

Polsek Baturraden berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para remaja untuk menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah. (CC02)

Tags: banyumasgangstertawuran
Previous Post

Buron Selama 3 Tahun, Terpidana Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kudus

Next Post

Pemkab Blora Wacanakan Bus Sekolah untuk Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Pemkab Blora Wacanakan Bus Sekolah untuk Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved