Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan PPAT Nakal di Jateng Terima Sanksi, 2 Diusulkan Dipecat

CC-02 by CC-02
13 September 2024
in Daerah
0
sertifikat tanah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada puluhan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat dalam berbagai pelanggaran. Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

Dwi Purnama mengungkapkan bahwa ada tiga kategori pelanggaran yang dikenakan kepada PPAT, yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan diberikan dalam bentuk teguran langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN. Pelanggaran sedang dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara dengan durasi maksimal satu tahun. Sedangkan pelanggaran berat dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan langsung ke Kementerian ATR/BPN.

“Saat ini, ada dua PPAT yang sedang diusulkan untuk PTDH. Selain itu, sebanyak sembilan PPAT diberi sanksi pemberhentian sementara, dan 36 PPAT mendapatkan sanksi teguran,” ujar Dwi Purnama usai menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk evaluasi program pertanahan pada Kamis (12/9/2024).

Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, turut menyoroti adanya beberapa oknum PPAT yang terlibat dalam praktik tidak etis, di mana mereka menolak membuat akta kecuali semua urusan pertanahan dikuasakan penuh kepada mereka atau stafnya. Riyanta menilai, tindakan semacam ini tidak sesuai dengan tugas utama PPAT yang seharusnya membantu masyarakat dalam membuat akta secara profesional dan transparan.

“Praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Saya menduga ada komitmen terselubung di balik proses ini, di mana PPAT mengambil alih seluruh pengurusan, termasuk pendaftaran di BPN,” ujar Riyanta.

Ia pun mendesak Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor ATR/BPN untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap para PPAT, terutama untuk mencegah tindakan-tindakan tidak etis yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan PPAT nakal, harus ditindak tegas dan diberikan peringatan. Jika tindakannya melanggar hukum, harus dilaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (CC02)

Tags: dpr rippatsertifikat tanah
Previous Post

Terungkap Alasan Warga di Daerah Enggan Urus Sertifikat Tanah

Next Post

Eks Pimpinan Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
terorisme

Eks Pimpinan Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved