Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Kudus Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Ribuan Knalpot Dimusnahkan

CC-02 by CC-02
11 September 2024
in Daerah
0
knalpot brong
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Dalam acara tersebut, ribuan knalpot brong dimusnahkan sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyatakan bahwa kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September 2024, dan pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban selama proses tersebut. “Kita akan melaksanakan Pemilukada dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti,” ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (11/9/2024).

Acara deklarasi ini diisi dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh para peserta. Pemotongan simbolis knalpot brong juga dilakukan sebagai tanda dimulainya tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot tersebut.

AKBP Ronni menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong akan semakin diintensifkan menjelang kampanye, sebagai bagian dari tahapan preemtif, preventif, hingga represif. Selain itu, surat imbauan akan dikirimkan kepada tim pemenangan partai politik agar tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye. “Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menindak 3.673 kasus penggunaan knalpot brong dari Januari hingga Agustus. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tersebut. “Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas. (CC02)

Tags: knalpot brongkuduspilkadapilkada 2024
Previous Post

Akun Fufufafa Terbukti Milik Gibran Rakabuming, Netizen: Andi Arief Membantu Mengungkap

Next Post

Kebakaran Hanguskan Brak Mebel di Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Hanguskan Brak Mebel di Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved