Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kebakaran Hanguskan Brak Mebel di Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta

CC-02 by CC-02
11 September 2024
in Daerah
0
kebakaran
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Kebakaran hebat melanda sebuah brak mebel di RT 2 RW 1, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 00.24 WIB. Brak mebel tersebut diketahui milik Jubaidi, warga setempat.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara, Surana, menjelaskan bahwa tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 00.39 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api baru berhasil dikendalikan pada pukul 04.40 WIB. “Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.40 WIB oleh tim pemadam,” ujar Surana.

Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang kemudian menjalar dengan cepat dan membakar seluruh brak gudang, termasuk isinya. Total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp300 juta. Luas area yang terbakar sekitar 20×20 meter persegi.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Surana. Sejumlah barang di dalam gudang ikut terbakar, namun berkat upaya cepat tim pemadam, api berhasil dihentikan sebelum merembet ke area lain.

Untuk memadamkan kebakaran tersebut, Damkar Jepara mengerahkan 2 unit pemadam dari Mako, 1 unit dari Pos Bangsri, 2 unit dari PLTU Tanjung Jati B Tubanan, serta 1 unit dari Kota Jati. Personel yang terlibat dalam pemadaman antara lain Ari Murtanto, Taufik, Magfur, Noval, Antok, dan Fadeli.

Surana juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang disertai angin kencang, yang dapat mempercepat penyebaran api. “Sekarang musim kemarau dan angin kencang, api mudah sekali tak terkendali,” ujarnya.

Berdasarkan data Damkar Jepara, hingga triwulan ketiga 2024, telah tercatat 88 kasus kebakaran, dengan rincian 16 kasus di triwulan pertama, 29 kasus di triwulan kedua, dan 41 kasus di triwulan ketiga. (CC02)

Tags: jeparakebakaran
Previous Post

Polres Kudus Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Ribuan Knalpot Dimusnahkan

Next Post

36.000 Ekor Ayam Hangus Terbakar di Kudus, Kerugian Capai Ratusan Juta

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kebakaran

36.000 Ekor Ayam Hangus Terbakar di Kudus, Kerugian Capai Ratusan Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved