Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Bully dan Penganiaya Bocah SD di Semarang Tak Ditahan Polisi

CC-02 by CC-02
10 September 2024
in Daerah
0
penganiayaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penganiayaan terhadap seorang anak SD berinisial BP (11), warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang, menjadi sorotan publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Korban dianiaya oleh pelajar SMP berinisial LC (15), warga Kecamatan Tembalang, di pinggir Sungai Watu Telu, Sambiroto, Tembalang, pada Jumat, 6 September 2024.

Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit, BP terlihat menerima serangkaian kekerasan. Ia dipukuli sebanyak tujuh kali, dengan satu pukulan diarahkan ke kepala, sementara enam tendangan lainnya mengenai perut dan kepala. Meski korban sudah menyerah dan memohon ampun hingga bersujud, pelaku LC tetap melanjutkan aksinya tanpa belas kasihan.

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan ini bermula ketika kelompok BP sedang berenang dan mencari ikan di sekitar lokasi kejadian. Pelaku LC, yang diketahui dalam pengaruh minuman keras jenis alkohol leci, datang bersama teman-temannya dan menantang BP untuk berduel. Sempat ada ajakan untuk berduel dengan teman LC yang berinisial B dan J, namun mereka menolak, sehingga LC akhirnya bertarung langsung dengan BP.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa pelaku LC telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 7 September 2024. “Anak itu sudah kami amankan,” ujarnya, namun pihak kepolisian belum merinci berapa banyak anak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menjelaskan bahwa LC telah dikembalikan ke orangtuanya setelah dimintai keterangan. LC diwajibkan melapor secara rutin ke kantor polisi selama proses penyelidikan berlangsung. “Kasusnya masih dalam pendalaman, dan LC telah dikembalikan kepada orangtuanya dengan wajib absen,” ungkap Agus.

Selama proses hukum berjalan, anak-anak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan pendampingan dari orangtua mereka masing-masing. Selain itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga memberikan pendampingan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. “Pendampingan dari Bapas akan dilakukan selama penyelidikan,” tambah Agus. (CC02)

Tags: bullypolrestabes semarang
Previous Post

Satpol PP Kab Semarang Tangkap Pelajar SMP Demak yang Membolos di Hutan Karet

Next Post

Kekerasan Anak di Kota Semarang Meningkat, Aktivis Serukan Penanganan Serius

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
penganiayaan

Kekerasan Anak di Kota Semarang Meningkat, Aktivis Serukan Penanganan Serius

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved