Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Ini Bolehkan ASN Bawahannya Ikut Kampanye Pilkada

CC-02 by CC-02
9 September 2024
in Daerah
0
sekda jepara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara diimbau untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Meski memiliki hak pilih, ASN tidak diperkenankan terlibat secara aktif dalam kegiatan kampanye pasangan calon. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, saat memberikan pengarahan kepada ASN di lingkungan Setda dalam apel pagi, Senin (9/9/2024).

“ASN wajib bersikap netral. Mereka punya hak pilih, tetapi tidak boleh terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung pasangan calon,” tegas Edy Sujatmiko.

Menurut Edy, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi dan misi para pasangan calon, karena hak pilih tetap melekat pada mereka. Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016 menjamin hak tersebut, namun kehadiran ASN di kampanye harus bersifat pasif.

“Kehadiran dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi itu diperbolehkan. Tapi hati-hati, jangan sampai terlibat aktif. Kalau ada yel-yel dukungan, jangan ikut-ikutan. Jika terekam, bisa jadi bukti bahwa Anda melanggar netralitas,” jelasnya.

Edy juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara atau melakukan tindakan lain yang berpotensi mendukung salah satu pasangan calon, seperti menempel leaflet kampanye, karena itu jelas melanggar prinsip netralitas.

Lebih lanjut, ia menyarankan ASN yang merasa ragu untuk bersikap pasif dalam kampanye lebih baik tidak hadir sama sekali demi menjaga profesionalitas dan netralitas.

“Jika tidak yakin bisa tetap pasif, lebih baik tidak menghadiri kampanye. Kita bersikap profesional saja, siapa pun yang terpilih nanti, itulah yang kita dukung dalam melaksanakan visi misinya,” tambah Edy.

Edy juga menginformasikan bahwa tahapan Pilkada 2024 akan segera memasuki penetapan calon, dengan tanggal pemilihan ditetapkan pada 27 November 2024. ASN diharapkan tetap menjaga netralitas hingga seluruh proses pemilihan selesai. (CC02)

Tags: netralitas asnpilkadapilkada 2024
Previous Post

Gp Ansor Kota Semarang: Alasan Caretaker Pimpinan Wilayah Tidak Masuk Akal

Next Post

Polres Tegal Kota Tangkap Dua Remaja Hendak Tawuran, Bawa Sajam Panjang

Related Posts

Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Ribuan Ikan Tambak Mati di Terboyo Semarang, Kerugian Tembus Rp 600 Juta – Diduga Tercemar Limbah PT Bonanza

9 Mei 2025
Kecelakaan maut truk vs angkot di Purworejo (dok. istimewa)
Daerah

Sempat Dirawat, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Meninggal 12 Orang

9 Mei 2025
Perangkat desa di Bondowoso kembalikan dana desa hingga Rp 5,1 miliar (dok. istimewa)
Daerah

Desa di Bondowoso Kembalikan Dana Desa ke Kejaksaan Hingga Mencapai Rp 5,1 Miliar

6 Mei 2025
Next Post
tawuran

Polres Tegal Kota Tangkap Dua Remaja Hendak Tawuran, Bawa Sajam Panjang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral! Pria Ngaku Tuhan di Papua Sebarkan Ajaran Sesat Tanpa Busana dan Praktik Bebas Seksual
  • 5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025
  • Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi
  • UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya
  • TNI Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan Tinggi dan Kejari Seluruh Indonesia, Ini Alasannya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved