Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Ini Bolehkan ASN Bawahannya Ikut Kampanye Pilkada

CC-02 by CC-02
9 September 2024
in Daerah
0
sekda jepara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara diimbau untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Meski memiliki hak pilih, ASN tidak diperkenankan terlibat secara aktif dalam kegiatan kampanye pasangan calon. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, saat memberikan pengarahan kepada ASN di lingkungan Setda dalam apel pagi, Senin (9/9/2024).

“ASN wajib bersikap netral. Mereka punya hak pilih, tetapi tidak boleh terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung pasangan calon,” tegas Edy Sujatmiko.

Menurut Edy, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi dan misi para pasangan calon, karena hak pilih tetap melekat pada mereka. Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016 menjamin hak tersebut, namun kehadiran ASN di kampanye harus bersifat pasif.

“Kehadiran dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi itu diperbolehkan. Tapi hati-hati, jangan sampai terlibat aktif. Kalau ada yel-yel dukungan, jangan ikut-ikutan. Jika terekam, bisa jadi bukti bahwa Anda melanggar netralitas,” jelasnya.

Edy juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara atau melakukan tindakan lain yang berpotensi mendukung salah satu pasangan calon, seperti menempel leaflet kampanye, karena itu jelas melanggar prinsip netralitas.

Lebih lanjut, ia menyarankan ASN yang merasa ragu untuk bersikap pasif dalam kampanye lebih baik tidak hadir sama sekali demi menjaga profesionalitas dan netralitas.

“Jika tidak yakin bisa tetap pasif, lebih baik tidak menghadiri kampanye. Kita bersikap profesional saja, siapa pun yang terpilih nanti, itulah yang kita dukung dalam melaksanakan visi misinya,” tambah Edy.

Edy juga menginformasikan bahwa tahapan Pilkada 2024 akan segera memasuki penetapan calon, dengan tanggal pemilihan ditetapkan pada 27 November 2024. ASN diharapkan tetap menjaga netralitas hingga seluruh proses pemilihan selesai. (CC02)

Tags: netralitas asnpilkadapilkada 2024
Previous Post

Gp Ansor Kota Semarang: Alasan Caretaker Pimpinan Wilayah Tidak Masuk Akal

Next Post

Polres Tegal Kota Tangkap Dua Remaja Hendak Tawuran, Bawa Sajam Panjang

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
tawuran

Polres Tegal Kota Tangkap Dua Remaja Hendak Tawuran, Bawa Sajam Panjang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved