Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Taruna PIP Semarang Penganiaya Junior Hingga Kencing Darah Cuma Dituntut Setahun Penjara

CC-02 by CC-02
6 September 2024
in Daerah
0
penganiayaan

ILUSTRASI Penganiayaan (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Semarang menuntut enam terdakwa kasus kekerasan terhadap MG, seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, dengan hukuman penjara selama satu tahun. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis (5/9/2024).

Namun, keluarga korban merasa tuntutan ini terlalu ringan, terutama mengingat maraknya kekerasan yang terjadi di kampus-kampus kedinasan dan sering kali dianggap wajar. Kuasa Hukum keluarga MG, Ridho Rinaldo, menyampaikan kritik terhadap tuntutan tersebut.

“Jaksa seharusnya menggunakan kewenangannya untuk menuntut hukuman yang lebih berat bagi para terdakwa,” ujar Ridho dalam keterangan tertulis pada Jumat (6/9/2024).

Ridho menegaskan bahwa tuntutan yang lebih berat diperlukan demi keadilan bagi korban dan untuk memberikan efek jera. Selain itu, hal ini juga menjadi pembelajaran penting bagi institusi pendidikan kedinasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus ini harus dijadikan momentum untuk meminimalisir potensi kekerasan di kampus-kampus kedinasan pada masa depan,” tambahnya.

Menyikapi tuntutan JPU, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang bersama keluarga korban meminta agar Majelis Hakim yang menangani perkara nomor: 411/Pid.B/2024/PN Smg menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan yang diajukan JPU.

“Kami berharap hakim dapat mempertimbangkan keadilan bagi korban dan mengambil langkah tegas untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan,” tutup Ridho. (CC02)

Tags: penganiayaanpiptaruna pip
Previous Post

Polres Blora Bantu 11 Tangki Air Bersih untuk Desa Terdampak Kekeringan di Kecamatan Tunjungan

Next Post

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
dokter bunuh diri

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved