Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Salatiga, Keduanya Warga Boyolali

CC-02 by CC-02
6 September 2024
in Daerah
0
curanmor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SALATIGA – Dua pria asal Kabupaten Boyolali, WS (36) dan AI (38), berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Salatiga. Keduanya diketahui terlibat dalam pencurian dua sepeda motor di lokasi dan waktu berbeda.

Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengungkapkan bahwa laporan pertama datang dari Yudita, yang kehilangan sepeda motor Beat di JLS Square, Dukuh, Sidomukti pada 25 Agustus. Laporan kedua berasal dari Fransiska, yang kehilangan Nmax di Jalan Imam Bonjol gang buntu, Sidorejo Lor, pada 7 Juli.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Arifin Suryani, Kamis (5/9/2024).

Setelah melacak jejak para pelaku, polisi menemukan keduanya berada di wilayah Andong, Kabupaten Boyolali. “Tim kami kemudian bergerak dan menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing, beserta barang bukti hasil curian,” tambahnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan.

“Kedua pelaku tidak hanya beraksi di Salatiga, mereka beroperasi sebagai satu tim. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Ipda Sutopo. (CC02)

Tags: curanmorpolres salatigasalatiga
Previous Post

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

Next Post

Dua Anak SD dan TK di Semarang Jadi Korban Bullying Siswa SMA

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
bully

Dua Anak SD dan TK di Semarang Jadi Korban Bullying Siswa SMA

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved