Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Salatiga, Keduanya Warga Boyolali

CC-02 by CC-02
6 September 2024
in Daerah
0
curanmor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SALATIGA – Dua pria asal Kabupaten Boyolali, WS (36) dan AI (38), berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Salatiga. Keduanya diketahui terlibat dalam pencurian dua sepeda motor di lokasi dan waktu berbeda.

Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengungkapkan bahwa laporan pertama datang dari Yudita, yang kehilangan sepeda motor Beat di JLS Square, Dukuh, Sidomukti pada 25 Agustus. Laporan kedua berasal dari Fransiska, yang kehilangan Nmax di Jalan Imam Bonjol gang buntu, Sidorejo Lor, pada 7 Juli.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Arifin Suryani, Kamis (5/9/2024).

Setelah melacak jejak para pelaku, polisi menemukan keduanya berada di wilayah Andong, Kabupaten Boyolali. “Tim kami kemudian bergerak dan menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing, beserta barang bukti hasil curian,” tambahnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan.

“Kedua pelaku tidak hanya beraksi di Salatiga, mereka beroperasi sebagai satu tim. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Ipda Sutopo. (CC02)

Tags: curanmorpolres salatigasalatiga
Previous Post

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

Next Post

Dua Anak SD dan TK di Semarang Jadi Korban Bullying Siswa SMA

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
bully

Dua Anak SD dan TK di Semarang Jadi Korban Bullying Siswa SMA

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved