Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades di Demak Dituduh Korupsi Rp 15 Miliar, Bantah Sebut Angkanya Tak Segitu

CC-02 by CC-02
4 September 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK – Warnoto, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo Law yang diwakili oleh Budi Purnomo terkait dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp15 miliar dalam periode 2020-2023. Menanggapi tuduhan tersebut, Warnoto dengan tegas membantah bahwa anggaran yang ia kelola mencapai angka sebesar itu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Yang dituduhkan tidak benar. Selama tahun 2020-2023, anggaran yang dikelola dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Aspirasi tidak mencapai Rp15 miliar. Jika digabungkan semua anggaran, totalnya hanya sekitar Rp12 miliar. Kami siap membuktikan hal tersebut,” ujar Warnoto pada Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Warnoto juga menepis tudingan yang menyebutkan adanya keterlibatan anggota dewan dalam penyelewengan dana desa, terkait isu yang menyebutkan bahwa istri dari seorang anggota dewan menjadi perangkat desa di Sidorejo.

“Informasi itu tidak benar. Penggunaan dana desa sudah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan tim yang ditugaskan. Semua telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Terkait isu pemalsuan tanda tangan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidorejo, Junaedi, yang diduga dilakukan untuk mencairkan anggaran, Warnoto menjelaskan bahwa Junaedi jarang hadir di kantor dan tidak pernah terlibat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Pak Junaedi tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan APBDes. Jika hanya mengandalkan dia, program desa tidak akan berjalan. Kami bisa membuktikan bahwa semua musyawarah, perubahan, penetapan, dan realisasi anggaran sudah dilakukan sesuai regulasi, meskipun Pak Junaedi tidak pernah hadir,” lanjut Warnoto.

Sementara itu, Junaedi, mantan Sekdes Sidorejo, memberikan pernyataan bahwa selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2022, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penandatanganan berkas verifikasi anggaran.

“Saya tidak pernah diminta tanda tangan terkait anggaran atau SPJ dari tahun 2019 hingga November 2022. Pernah ada konflik dengan kepala desa, jadi saya tidak dilibatkan,” ungkap Junaedi. (CC02)

Tags: demakkejati jatengkorupsi
Previous Post

Kades Sidorejo Demak Dilaporkan ke Kejati Jateng atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 15 Miliar

Next Post

Pak RT dan RW di Jepara Cuma Digaji Rp 150 Ribu per Bulan, Itupun Belum Dibayar

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
uang

Pak RT dan RW di Jepara Cuma Digaji Rp 150 Ribu per Bulan, Itupun Belum Dibayar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved