Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades di Demak Dituduh Korupsi Rp 15 Miliar, Bantah Sebut Angkanya Tak Segitu

CC-02 by CC-02
4 September 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK – Warnoto, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo Law yang diwakili oleh Budi Purnomo terkait dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp15 miliar dalam periode 2020-2023. Menanggapi tuduhan tersebut, Warnoto dengan tegas membantah bahwa anggaran yang ia kelola mencapai angka sebesar itu.

“Yang dituduhkan tidak benar. Selama tahun 2020-2023, anggaran yang dikelola dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Aspirasi tidak mencapai Rp15 miliar. Jika digabungkan semua anggaran, totalnya hanya sekitar Rp12 miliar. Kami siap membuktikan hal tersebut,” ujar Warnoto pada Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Warnoto juga menepis tudingan yang menyebutkan adanya keterlibatan anggota dewan dalam penyelewengan dana desa, terkait isu yang menyebutkan bahwa istri dari seorang anggota dewan menjadi perangkat desa di Sidorejo.

“Informasi itu tidak benar. Penggunaan dana desa sudah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan tim yang ditugaskan. Semua telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Terkait isu pemalsuan tanda tangan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidorejo, Junaedi, yang diduga dilakukan untuk mencairkan anggaran, Warnoto menjelaskan bahwa Junaedi jarang hadir di kantor dan tidak pernah terlibat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Pak Junaedi tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan APBDes. Jika hanya mengandalkan dia, program desa tidak akan berjalan. Kami bisa membuktikan bahwa semua musyawarah, perubahan, penetapan, dan realisasi anggaran sudah dilakukan sesuai regulasi, meskipun Pak Junaedi tidak pernah hadir,” lanjut Warnoto.

Sementara itu, Junaedi, mantan Sekdes Sidorejo, memberikan pernyataan bahwa selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2022, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penandatanganan berkas verifikasi anggaran.

“Saya tidak pernah diminta tanda tangan terkait anggaran atau SPJ dari tahun 2019 hingga November 2022. Pernah ada konflik dengan kepala desa, jadi saya tidak dilibatkan,” ungkap Junaedi. (CC02)

Tags: demakkejati jatengkorupsi
Previous Post

Kades Sidorejo Demak Dilaporkan ke Kejati Jateng atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 15 Miliar

Next Post

Pak RT dan RW di Jepara Cuma Digaji Rp 150 Ribu per Bulan, Itupun Belum Dibayar

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
uang

Pak RT dan RW di Jepara Cuma Digaji Rp 150 Ribu per Bulan, Itupun Belum Dibayar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved