Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR akan Evaluasi Posisi MK, Ahmad Doli Kurnia: MK Melampaui Kewenangan

CC-02 by CC-02
2 September 2024
in Nasional
0
Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dok. istimewa)

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa lembaganya akan melakukan evaluasi terhadap posisi Mahkamah Konstitusi (MK).

Evaluasi ini dilakukan karena MK dianggap sering mengerjakan banyak urusan yang seharusnya bukan menjadi kewenangannya.

“Kami melihat bahwa dalam beberapa putusan, MK telah melampaui batas kewenangannya, terutama saat memutus uji materi UU No. 10/2016 tentang Pilkada,” ujar Doli dalam konferensi pers, Sabtu (31/8/2024).

Doli menjelaskan bahwa dalam kasus uji materi UU Pilkada, MK bahkan turut masuk pada hal-hal teknis yang seharusnya tidak menjadi ranahnya.

“Putusan MK sering kali menyentuh aspek teknis yang seharusnya menjadi wewenang penyelenggara pemilu, bukan hakim konstitusi,” tambahnya.

Hal ini, menurut Doli, mengakibatkan MK kerap kali dianggap mengambil kewenangan dari DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang.

Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia juga menyoroti banyaknya putusan MK yang dianggap mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah.

“Kami menghormati posisi MK sebagai lembaga yang berfungsi menjaga konstitusi, namun ketika putusannya justru mengurangi kewenangan legislatif dan eksekutif, ini menjadi persoalan,” tegas Doli.

Sebagai tindak lanjut, DPR berencana untuk mengubah hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan perubahan dalam hierarki ini agar tidak ada lagi kewenangan lembaga yang tumpang tindih,” kata Doli, mengakhiri keterangannya.(CC-01)

Tags: doli kurnia tandjungdprhukummahkamah konstitusimk
Previous Post

Beda dengan KPU, Bawaslu Jakarta Temukan Dugaan Pelanggaran Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun

Next Post

Putusan MA Dinilai Ulangi Modus Operandi Penguasa, Publik Kritis Terhadap Upaya Akali Hukum

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Nasional

Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss

27 Juni 2025
Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Nasional

PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

25 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

25 Juni 2025
Next Post
Kantor Mahkamah Agung (dok. Pengadilan Negeri Bogor)

Putusan MA Dinilai Ulangi Modus Operandi Penguasa, Publik Kritis Terhadap Upaya Akali Hukum

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved