Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

32 Peserta Demo di Semarang Ditahan, Termasuk Pelajar dan Mahasiswa

CC-02 by CC-02
27 Agustus 2024
in Daerah
0
demo ricuh
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sebanyak 32 peserta aksi demonstrasi di Semarang ditahan oleh pihak kepolisian usai menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8/2024) malam.

Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya adalah pelajar SMK dan 10 lainnya adalah mahasiswa. Pihak kepolisian berencana memanggil orangtua para pelajar yang ditahan, sementara mahasiswa langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengonfirmasi penahanan ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Ya, kami menahan beberapa orang. Hari ini kami rencanakan memanggil orangtua pelajar SMK tersebut,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024). Terkait status hukum para peserta aksi, Artanto menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik sebelum memutuskan apakah ada yang akan dijadikan tersangka. “Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan posisi dan kedudukan mereka,” tambahnya.

Puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) ini ditangkap setelah terjadi bentrokan dengan aparat di lokasi demonstrasi. Sebelum penangkapan, beberapa pelajar dilaporkan mengalami kekerasan, termasuk pemukulan di kepala, dibawa secara paksa, dan ditampar.

Kuasa hukum dari Geram, Dika, mengungkapkan bahwa tim hukumnya kesulitan untuk memberikan pendampingan hukum kepada para pelajar dan mahasiswa yang ditahan. Mereka mengaku dihalangi oleh pihak kepolisian saat mencoba mendampingi peserta aksi di Mapolrestabes Semarang hingga dini hari. “Kami belum bisa mendampingi massa aksi. Kami dihalang-halangi,” jelas Dika.

Sampai saat ini, kondisi para peserta aksi masih berada dalam ruang pemeriksaan polisi, dan belum ada kejelasan mengenai kapan mereka akan dibebaskan. “Belum jelas kapan akan dibebaskan,” terang Dika. Sementara itu, jumlah peserta demo yang didata oleh kuasa hukum terus bertambah, dari 27 orang pada awalnya menjadi 30 orang pada pagi ini. (CC02)

Tags: demodemo ricuhsemarang
Previous Post

Bocah Ngaji Pun Jadi Korban Gas Air Mata Polisi Saat Bubarkan Demo di Semarang

Next Post

Siswi SMK Negeri 2 Blora Tewas Kecelakaan di Depan Pengadilan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Siswi SMK Negeri 2 Blora Tewas Kecelakaan di Depan Pengadilan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved