Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Sidorejo Demak Dilaporkan ke Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 15 Miliar

CC-02 by CC-02
23 Agustus 2024
in Daerah
0
koruptor

Koruptor. (ist)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK – Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Warnoto, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan tersebut diajukan oleh pengacara dari LBH Sidorejo Law, Budi Purnomo, yang menuding Warnoto telah menyelewengkan dana desa dari tahun 2020 hingga 2023 dengan total mencapai Rp 15 miliar.

“Dana yang diduga diselewengkan ini berasal dari anggaran aspirasi, Pendapatan Asli Desa (PAD), dan Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Budi Purnomo saat ditemui di kantor Kejati Jateng, Kamis (22/8/2024).

Menurut Budi, kepala desa tersebut diduga menyalahgunakan dana aspirasi desa dan terlibat dalam proyek pembangunan fiktif. Salah satu contoh adalah penggunaan dana desa untuk pembangunan perpustakaan kantor desa, yang seharusnya didanai dari sumber anggaran lain, bukan dana desa.

“Penggunaan dana desa untuk perpustakaan kantor desa itu tidak sesuai aturan. Seharusnya ada alokasi anggaran lain yang digunakan, bukan dari dana desa,” jelas Budi.

Selain itu, Budi juga menyoroti bahwa penyelewengan dana desa tersebut banyak terjadi saat penanggulangan COVID-19 pada tahun 2020, serta anggaran penanggulangan bencana tahun 2023, meski faktanya tidak ada bencana yang terjadi. Dana yang sudah dianggarkan tersebut tidak dikembalikan ke rekening desa, dan anggaran pembangunan desa sering kali terlihat seperti habis tepat tanpa sisa.

“Banyak warga yang dirugikan. Saya sudah klarifikasi dengan setiap RT/RW, dan mereka menyatakan tidak ada pembangunan yang terjadi, padahal dana sudah dianggarkan,” tambah Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak mengetahui adanya pembangunan di desa tersebut dan sudah mengeluarkan surat pernyataan bahwa mereka tidak dilibatkan.

Budi juga menduga bahwa penyelewengan dana desa ini melibatkan anggota dewan setempat, karena istri dari anggota dewan tersebut menjabat sebagai perangkat desa dan turut mengelola keuangan desa.

“Semua keuangan seharusnya dikelola oleh bendahara, tetapi dalam kasus ini, dikelola oleh istri dari anggota dewan,” ungkap Budi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sidorejo, Warnoto, belum memberikan tanggapan terkait laporan dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya. (CC02)

Tags: dana desademakkejati jatengkorupsi
Previous Post

2 Tahun Kasus Pembunuhan Iwan Boedi ASN Pemkot Semarang Mangkrak di Meja Polisi

Next Post

Susan Sanger Menggugat, Tak Terima Dicerai Diam-diam Oleh Kukrit Suryo Wicaksono

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kukrit

Susan Sanger Menggugat, Tak Terima Dicerai Diam-diam Oleh Kukrit Suryo Wicaksono

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved