Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

CC-02 by CC-02
21 Agustus 2024
in Daerah
0
tawuran

ILUSTRASI Tawuran pelajar (ist)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian berhasil menangkap dua anggota gangster Army Semarang, berinisial IS (17) dan DAM (16), yang terlibat dalam kasus pembacokan seorang remaja hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di pinggiran jalan pantura, tepatnya di sisi barat RS Tugurejo, Jalan Walisongo, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Sabtu (17/8/2024) dini hari.

Selain korban tewas berinisial FA (18), seorang teman korban berinisial KH (18) juga mengalami luka sobek di perut dan saat ini masih dirawat di RSUP Kariadi Semarang.

Kejadian bermula dari konfrontasi antara dua kelompok gangster, yaitu Senyap dan Army. Tersangka IS mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh tantangan yang terjadi usai acara peringatan Agustusan.

“Kami sedang berkumpul di sekitar Jalan Pandanaran setelah acara. Kelompok korban datang dan menantang kami dengan cara melempari batu,” kata IS saat diinterogasi di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (20/8/2024).

Setelah terjadi keributan, kelompok korban yang berjumlah 12 orang terpecah. IS dan DAM kemudian mengejar korban yang saat itu berboncengan motor. “Kami kejar sampai daerah Tugu, lalu kami pepet dan bacok korban yang duduk di belakang hingga motor mereka menabrak trotoar,” jelas IS.

Ketika korban terjatuh, IS, yang memegang celurit sepanjang sekitar satu meter, langsung membacok FA di bagian kepala dan punggung. Salah satu teman korban sempat melarikan diri saat serangan terjadi. IS mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan emosi setelah menenggak minuman keras.

“Korban FA meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polrestabes Semarang, AKP Triharjanto.

Triharjanto menjelaskan bahwa konflik antar gangster ini berawal dari saling tantang yang kemudian berlanjut ke kekerasan fisik. Kelompok Senyap dan Army bertemu dan saling melempari batu sebelum peristiwa penyerangan terjadi.

Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian tiga jam setelah kejadian, di depan Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (CC02)

Tags: gangsterpolrestabes semarang
Previous Post

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

Next Post

Dua Pria di Banyumas Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
obat terlarang

Dua Pria di Banyumas Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved