Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pro Kontra Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Legalkan Hubungan Suami Istri

CC-02 by CC-02
14 Agustus 2024
in Daerah
0
kontrasepsi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan menjadi topik hangat di masyarakat, terutama karena mencakup penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 103 Ayat 4 dari PP yang baru saja disahkan.

Masyarakat memberikan tanggapan beragam terhadap peraturan ini. Beberapa pihak menilai bahwa PP tersebut berpotensi melanggar norma sosial dan agama yang berlaku di Indonesia, sementara yang lain mendukungnya sebagai upaya untuk mengatasi tingginya angka kehamilan di kalangan pelajar.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi norma sosial, PP seperti ini seharusnya tidak diperlukan,” ujar Arief, seorang warga Kota Semarang, pada Rabu (14/8/2024). Ia khawatir bahwa peraturan tersebut dapat disalahartikan oleh para pelajar, yang mungkin menganggap hubungan suami istri sebagai sesuatu yang diperbolehkan, sehingga mengancam norma agama dan sosial.

Di sisi lain, Johan, warga Kabupaten Semarang, justru mendukung kebijakan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Juli lalu. Menurutnya, kehamilan di kalangan pelajar telah menjadi masalah yang serius di dunia pendidikan Indonesia, dan PP ini bisa menjadi langkah preventif yang penting.

“Pada akhirnya, yang sering menjadi korban adalah perempuan. Edukasi seks seharusnya dilakukan sejak dini. Jika terus dianggap tabu, risikonya justru akan semakin besar,” kata Johan.

Meski demikian, Johan menekankan pentingnya edukasi yang tepat sasaran sebagai pendamping regulasi ini. Ia berharap bahwa PP ini tidak hanya fokus pada penyediaan alat kontrasepsi, tetapi juga pada upaya untuk melindungi pelajar dari bahaya seks bebas.

“Jika semua pihak bisa bersinergi, saya yakin regulasi ini akan memberikan dampak positif,” tambahnya. (CC02)

Tags: kontrasepsipelajar
Previous Post

Kecelakaan Maut di Cilacap, Pelajar Tewas dalam Tabrakan Tiga Motor

Next Post

Maling Bobol Dua Gudang di Semarang, Brankas Berisi Uang Tunai dan Cek Raib

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
pencurian

Maling Bobol Dua Gudang di Semarang, Brankas Berisi Uang Tunai dan Cek Raib

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved