Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Wonosobo, Amankan Puluhan Paket Sabu

CC-02 by CC-02
13 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WONOSOBO – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan paket sabu yang siap diedarkan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/7/2024) di Jalan Lingkar Kenjer-Kliwonan, pasar pagi Kertek, Wonosobo.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Haryo Setyo Anggiri (30), seorang warga Kelurahan Kalianget, Wonosobo, yang diketahui telah berulang kali masuk penjara karena berbagai kasus.

“Pelaku menggunakan modus menanam sabu di titik-titik tertentu untuk diambil oleh pemesan. Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, kami berhasil menangkapnya,” kata Teguh dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/8/2024).

Saat penangkapan, polisi menemukan 53 paket sabu dengan berbagai berat, 10 butir pil inex, serta alat hisap sabu (bong) dan berbagai barang bukti lainnya, seperti sedotan dan tisu. Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut rencananya akan disebar di berbagai lokasi yang telah ditentukan.

Dalam operasinya, pelaku hanya bertugas menanamkan narkotika di dua kabupaten, yaitu Wonosobo dan Temanggung. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial W, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku mendapatkan narkotika dari W melalui transaksi tempel, di mana mereka bertemu langsung untuk melakukan pertukaran,” jelas Teguh.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan total 18,3 gram sabu, 0,10 gram serbuk kristal, dan 10 pil inex, yang seluruhnya ditaksir bernilai sekitar Rp 30 juta.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112 dan 114 ayat 2 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Teguh. (CC02)

Tags: narkobawonosobo
Previous Post

Nasib Pilu Supplier Batu di Semarang, Proyek Selesai Tapi Tak Dibayar Kontraktor

Next Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Perceraian di Semarang

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
perceraian

Judi Online Jadi Penyebab Utama Perceraian di Semarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved