Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Judi Online Jadi Penyebab Utama Perceraian di Semarang

CC-02 by CC-02
13 Agustus 2024
in Daerah
0
perceraian

ILUSTRASI

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus perceraian di Kabupaten Semarang terus meningkat dengan jumlah yang signifikan pada tahun 2024.

Data dari Pengadilan Agama (PA) Ambarawa mencatat, sejak Januari hingga 11 Agustus, terdapat 1.286 kasus pengajuan perceraian.

Angka ini mencakup gugat cerai dari pihak istri dan talak dari pihak suami.

Ketua PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian di wilayahnya adalah pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri yang berujung pada hilangnya harapan untuk rukun kembali.

Salah satu faktor yang paling dominan adalah masalah finansial, terutama terkait dengan pengaruh judi online dan judi konvensional.

“Masalah ini sering kali menjadi penyebab utama perceraian.

Contohnya, suami yang tidak bertanggung jawab, melalaikan kewajiban terhadap keluarga, tidak memberikan nafkah, dan uangnya habis untuk judi,” kata Muh Irfan pada Senin (12/8/2024).

Ia menambahkan bahwa sekitar 50 persen dari total perceraian di Kabupaten Semarang disebabkan oleh pengaruh judi. Meski demikian, ia belum dapat memprediksi apakah kasus perceraian akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Pada tahun 2023, PA Ambarawa menerima sekitar 2.600 pengajuan perceraian. Kasus perceraian terbanyak terjadi di wilayah Ungaran (Ungaran Barat dan Ungaran Timur) serta Bandungan, yang dikenal sebagai area metropolitan Kabupaten Semarang.

“Bandungan dan Ungaran memang termasuk daerah dengan tingkat perceraian yang tinggi,” tambahnya.

Rata-rata pasangan yang mengajukan perceraian adalah mereka yang telah menikah di bawah 10 tahun. Muh Irfan mengimbau agar pasangan muda lebih berhati-hati dalam menjaga rumah tangga mereka, terutama jika pernikahan masih berada dalam usia rentan.

“Biasanya, perceraian diajukan oleh orang tua yang anaknya masih SD. Jadi, pasangan dengan usia pernikahan di bawah 10 tahun harus lebih berhati-hati,” imbaunya.

Meskipun jumlah perceraian cukup tinggi, Muh Irfan menegaskan bahwa upaya mediasi tetap dilakukan oleh PA Ambarawa. Menurutnya, sesuai Peraturan MA No 1 Tahun 2016, hakim wajib berusaha mendamaikan pasangan yang berperkara melalui mediasi. Namun, sayangnya, hanya sekitar 0,5 persen dari pasangan yang bisa berhasil dimediasi dan kembali rujuk.

Dalam pantauan di Kantor PA Ambarawa pada Senin, terdapat 47 sidang yang sebagian besar terkait perceraian dan dispensasi nikah. Sebagian kecil lainnya melibatkan perkara ahli waris, hibah, dan perbankan syariah. (CC02)

Tags: judi onlineperceraian
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Wonosobo, Amankan Puluhan Paket Sabu

Next Post

Kebakaran Hanguskan Rumah di Wonosobo, 6 Kambing Tewas Terbakar

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Hanguskan Rumah di Wonosobo, 6 Kambing Tewas Terbakar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved