Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ayah Bejat dari Cilacap, Perkosa Anaknya Puluhan Kali Sejak 2019

CC-02 by CC-02
12 Agustus 2024
in Daerah
0
ayah perkosa anak
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Seorang pria berinisial RA (66) di Kecamatan Karangpucung, Cilacap, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya.

Aksi ini terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, mengungkapkan bahwa dirinya telah disetubuhi berkali-kali oleh sang ayah tiri.

Menurut pengakuan korban, pelecehan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2019, ketika ia baru berusia 13 tahun.

“Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2019, ketika korban masih berumur 13 tahun,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Galih menjelaskan bahwa awalnya korban tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapapun karena takut dengan ancaman dari pelaku.

“Korban merasa takut untuk menceritakan hal ini karena pelaku pernah mengancam dengan mengatakan ‘Jangan bilang-bilang, ini rahasia kita sampai mati’,” kata Galih.

Namun, beberapa waktu lalu, korban akhirnya mengumpulkan keberanian untuk menceritakan semua yang terjadi kepada ibunya, mengungkapkan bahwa pelecehan ini berlangsung dari tahun 2019 hingga Juli 2024.

Ibu korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat ini, RA telah ditahan di Polsek Karangpucung, Polresta Cilacap, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

RA dihadapkan pada tuduhan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban pelaku atas perbuatannya,” tambah Galih.

Korban telah menjalani visum dan saat ini sedang dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemulihan lebih lanjut. (CC02)

Tags: cilacappemerkosaan
Previous Post

Percikan Api Gerinda Jadi Awal Kebakaran KM Kirana I di Perairan Tanjung Emas Semarang

Next Post

Satlantas Polresta Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
kekeringan

Satlantas Polresta Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved