Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Juwana dan Tim Jatanras Polresta Pati Tangkap Dua Pelaku Judi Dadu Kopyok

CC-02 by CC-02
11 Agustus 2024
in Daerah
0
judi dadu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Dua tersangka kasus perjudian dadu kopyok berhasil diamankan oleh Polsek Juwana bersama Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Jumat (9/8/2024).

Tersangka yang ditangkap adalah ST (47), warga Sejomulyo Juwana, dan SM (55), warga Desa Agungmulyo Juwana.

Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian dadu kopyok dengan taruhan uang tunai di desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota dan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati segera melakukan penyergapan dan menangkap kedua tersangka saat mereka sedang melakukan perjudian.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Juwana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ali Mahmudi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi tempurung/batok kelapa yang dicat hitam, perlak bergambar mata dadu sebagai tempat pasang taruhan, mata dadu, serta uang tunai sebesar Rp 735 ribu.

“Kedua tersangka akan dikenai pasal 303 KUHPidana terkait perjudian, dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Juwana untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (CC02)

Tags: judipolresta pati
Previous Post

Tragis, Pemuda Purbalingga Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Sawah

Next Post

Kasus Gantung Diri di Kendal Meningkat, Dua Warga Tewas dalam Dua Pekan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
gantung diri

Kasus Gantung Diri di Kendal Meningkat, Dua Warga Tewas dalam Dua Pekan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved