Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Bang Jago Dari Ungaran Ternyata Cuma Ngaku-ngaku, Bukan Ketua PP Apalagi Anggota Peradi

CC-02 by CC-02
16 Juli 2024
in Viral
0
Visnu Hadi Prihananto
0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, UNGARAN – Pria bernama Visnu Hadi Prihananto, yang viral mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang dan pengacara, ternyata bukan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran.

Fakta ini diklarifikasi oleh Ketua DPC Peradi Ungaran, Muhammad Sofyan.

Dalam video yang viral beberapa hari lalu, Visnu terlihat terlibat cekcok dengan pengemudi mobil di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Meski mengaku sebagai pengacara Peradi, Visnu tidak tercatat sebagai anggota di DPC Peradi Ungaran.

“Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam keanggotaan kami. Kami sering mendapat pertanyaan dari banyak pihak terkait pernyataan Visnu yang mengaku sebagai lawyer dan advokat di Peradi, sehingga membuat lembaga profesi kami merasa kurang nyaman,” ujar Sofyan di kantor DPC Peradi Ungaran.

Sofyan menjelaskan bahwa Visnu memang seorang pengacara, tetapi terdaftar di DPC Peradi Jakarta Timur, bukan Ungaran.

Ia juga menekankan bahwa advokat seharusnya menyesuaikan domisili atau tempat tinggalnya dengan kantor tempat ia terdaftar.

Sofyan menegaskan bahwa Peradi akan mengambil tindakan terhadap anggotanya yang bertindak arogan, tetapi karena Visnu tidak tercatat sebagai anggota Peradi Ungaran, pihaknya tidak bisa mengambil sikap selain mengonfirmasi status keanggotaannya.

Sofyan menyayangkan insiden tersebut dan mengingatkan bahwa seorang pengacara harus menjaga etika, kesopanan, dan sikap baik dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengimbau pengguna media sosial untuk tidak mengambil kesimpulan instan tanpa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Sejauh yang kami tahu, sudah ada permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi.

Kami berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan sebelum masuk ke ranah pidana,” pungkas Sofyan. (CC02)

Tags: pemuda pancasilaviralVisnu Hadi Prihananto
Previous Post

Karanganyar Tertinggi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jateng

Next Post

3 Orang Ini Jual Bantuan Aspirasi Alsintan dari Anggota DPR RI

Related Posts

Konten giveaway Willie Salim disorot setelah pengakuan talent bernama Risky yang menyebut video dibuat terkonsep. (Dok. istimewa)
Viral

Pengakuan Talent Ungkap Dugaan Konten Giveaway Willie Salim Disetting, Ini Klarifikasinya

25 Januari 2026
Gerai toko Roti'O (dok. istimewa)
Viral

BI Tegaskan Uang Tunai Masih Sah, Soroti Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O

22 Desember 2025
Penyanyi Denny Caknan (dok. istimewa)
Viral

Ide Beli Hutan Indonesia Mengemuka di Media Sosial, Pandawara Group dan Denny Caknan Siap Donasi

8 Desember 2025
Bakso Remaja di Solo dinyatakan halal oleh Walikota. (dok. istimewa)
Viral

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

5 November 2025
Next Post
korupsi

3 Orang Ini Jual Bantuan Aspirasi Alsintan dari Anggota DPR RI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved