Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Emak-emak PNS Semarang Tertipu Rp 1,3 Miliar, Modusnya Klik Link Shopee

CC-02 by CC-02
10 Juli 2024
in Daerah
0
Penipuan

ILUSTRASI Penipuan

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 55 tahun, HM, dari Banyumanik, Semarang, menjadi korban penipuan online dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kasus ini dilaporkan kepada Polrestabes Semarang pada Maret 2024.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan intensif.

Mereka berhasil menangkap Muhammad Rafi Akbar (20), alias Cendong atau Bobo, dari Kelurahan Laut Dendang, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka mengaku terlibat dalam kegiatan penipuan ini selama satu tahun enam bulan terakhir sebagai leader kelompoknya.

Cendong dan komplotannya menjalankan modus penipuan dengan menawarkan kerja paruh waktu melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Telegram.

Mereka menarik calon korban dengan janji upah menggiurkan untuk melakukan klik pada laman belanja daring Shopee.

“Kami menampung calon korban dalam grup WhatsApp, menjelaskan cara kerja, dan mengiming-imingi keuntungan besar,” ungkap Cendong di Mapolrestabes Semarang.

Modus operandi mereka mirip dengan penipuan online lainnya, di mana korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai deposito untuk kemudian mendapatkan komisi yang besar.

Dalam kasus HM, korban melakukan transfer sebanyak 18 kali antara 4 Maret dan 22 Maret 2024, dengan nominal yang bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp300 juta.

“Anda bisa bayangkan, dengan modus ini mereka berhasil menggaet korban hingga mencapai kerugian total Rp1,3 miliar,” jelas Andika Dharma Sena, Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

Tersangka akhirnya ditangkap dengan bantuan Polda Sumatera Utara di Medan pada 27 Juni 2024, setelah sempat bersembunyi di Kamboja.

Dia kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. (CC02)

Tags: penipuanpolrestabes semarangshopee
Previous Post

Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak Rumah di Ngawen Blora, Korban Emak-emak

Next Post

Pati Viral Lagi, Selebgramnya Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
selebgram

Pati Viral Lagi, Selebgramnya Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved