Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas Judi Online Bekukan Rekening Terindikasi Judi Online

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa penyidik di Bareskrim Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penyidik diberikan waktu 30 hari untuk melakukan pembekuan terhadap rekening-rekening tersebut guna menghentikan aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian online.

“Proses ini harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Kami memberikan waktu 30 hari kepada penyidik untuk memastikan bahwa rekening-rekening yang terindikasi judi daring ini dibekukan,” ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya, Jumat (5/7/2024).

 Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas perjudian online yang semakin marak di Indonesia.

Hingga kemarin, Satgas Judi Online telah mendistribusikan nama-nama yang terlibat perjudian daring ke berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan permintaan masing-masing. 

“Kami juga menerima permintaan serupa dari beberapa pemerintah daerah (pemda) yang ingin mendapatkan data mengenai individu dan rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online,” tambah Hadi.

Menurut data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. 

Angka ini diperkirakan akan terus bertambah jika penanganan terhadap perjudian online tidak dilakukan secara serius dan menyeluruh. 

“Ini adalah ancaman serius bagi ekonomi dan moral masyarakat kita. Oleh karena itu, penanganan yang serius dan kolaboratif sangat diperlukan,” tegas Hadi.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Satgas Judi Online dan dukungan penuh dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemda, diharapkan praktik perjudian online dapat diberantas secara efektif. 

Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam memberantas perjudian daring untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.(CC-01)

Tags: bareskrim polrijudi onlinesatgas judi online
Previous Post

KPK Kantongi Informasi Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Diduga Milik Surya Paloh

Next Post

Satgas BLBI Berhasil Ambil Aset Rp 38,2 Triliun, Masih Kejar Sisa Rp 72,25 Triliun

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (dok. istimewa)

Satgas BLBI Berhasil Ambil Aset Rp 38,2 Triliun, Masih Kejar Sisa Rp 72,25 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved