Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Sebut Ada Risiko Pelanggaran HAM dalam Kasus Kebocoran Data PDN

CC-02 by CC-02
4 Juli 2024
in Nasional
0
Ilustrasi peretasan Pusat Data Nasoinal Kominfo (dok. istimewa)

Ilustrasi peretasan Pusat Data Nasoinal Kominfo (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah terkait kebocoran data Pusat Data Nasional (PDN).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan hari ini bahwa potensi pelanggaran HAM ini mengacu pada salah satu pasal di Undang-Undang HAM yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.

“Risiko pelanggaran HAM bisa terjadi karena dalam salah satu pasal di UU HAM disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya,” ujar Atnike Nova Sigiro, Rabu (3/7/2024).

PDN, yang menjadi “rumah” data dari ratusan instansi pemerintah, saat ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kebocoran data ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana data pribadi masyarakat dapat disalahgunakan atau diakses tanpa izin.

Salah satu potensi pelanggaran HAM yang diidentifikasi oleh Komnas HAM adalah pelanggaran kerahasiaan data pribadi.

“Ada pengungkapan yang tidak sah atau disengaja, atau akses ke data pribadi,” kata Atnike.

Hal ini dapat berdampak serius pada privasi dan keamanan individu, terutama jika data sensitif jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Komnas HAM meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kebocoran data ini.

“Pemerintah harus memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dan tidak disalahgunakan,” tegas Atnike.

Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia tetap terjaga dalam era digital yang semakin maju ini.(CC-01)

Tags: kominfokomnas hampdnpusat data nasional
Previous Post

Harga Alkes dan Obat Melonjak, Presiden Jokowi Minta Menkes Turun Tangan

Next Post

KPK Panggil Dahlan Iskan untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Dahlan Iskan (dok. istimewa)

KPK Panggil Dahlan Iskan untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved