Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Sebut Ada Risiko Pelanggaran HAM dalam Kasus Kebocoran Data PDN

CC-02 by CC-02
4 Juli 2024
in Nasional
0
Ilustrasi peretasan Pusat Data Nasoinal Kominfo (dok. istimewa)

Ilustrasi peretasan Pusat Data Nasoinal Kominfo (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah terkait kebocoran data Pusat Data Nasional (PDN).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan hari ini bahwa potensi pelanggaran HAM ini mengacu pada salah satu pasal di Undang-Undang HAM yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.

“Risiko pelanggaran HAM bisa terjadi karena dalam salah satu pasal di UU HAM disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya,” ujar Atnike Nova Sigiro, Rabu (3/7/2024).

PDN, yang menjadi “rumah” data dari ratusan instansi pemerintah, saat ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kebocoran data ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana data pribadi masyarakat dapat disalahgunakan atau diakses tanpa izin.

Salah satu potensi pelanggaran HAM yang diidentifikasi oleh Komnas HAM adalah pelanggaran kerahasiaan data pribadi.

“Ada pengungkapan yang tidak sah atau disengaja, atau akses ke data pribadi,” kata Atnike.

Hal ini dapat berdampak serius pada privasi dan keamanan individu, terutama jika data sensitif jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Komnas HAM meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kebocoran data ini.

“Pemerintah harus memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dan tidak disalahgunakan,” tegas Atnike.

Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia tetap terjaga dalam era digital yang semakin maju ini.(CC-01)

Tags: kominfokomnas hampdnpusat data nasional
Previous Post

Harga Alkes dan Obat Melonjak, Presiden Jokowi Minta Menkes Turun Tangan

Next Post

KPK Panggil Dahlan Iskan untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Dahlan Iskan (dok. istimewa)

KPK Panggil Dahlan Iskan untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved