Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mbah Po Kurir Narkoba Diringkus Polisi, Dibayar Rp 2,5 Juta Ambil Sabu di Semarang

CC-02 by CC-02
26 Juni 2024
in Daerah
0
mbah po narkoba
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Heri Apriyono, yang dikenal sebagai Mbah Po (50) warga Solo, telah ditangkap oleh polisi setelah kedapatan menjadi kurir sabu antar kota dengan imbalan Rp2,5 juta.

Penangkapan terjadi setelah Mbah Po mengambil paket sabu di sekitaran traffic light Kaliwiru, Candisari, Kota Semarang pada awal Mei 2024.

Menurut pengakuan Mbah Po, dia disuruh oleh seorang temannya bernama Bintang Lanjar untuk mengambil paket sabu tersebut dengan imbalan yang dijanjikan.

Sebelum menerima upahnya, Mbah Po menerima uang operasional sebesar Rp300 ribu untuk biaya sewa motor, makan, dan bensin.

“Tugas saya adalah mengambil paket sabu seberat 10,24 gram di Semarang dan membawanya kembali ke Solo.

Namun, sebelum sempat kembali, saya sudah dicegat oleh polisi,” ungkap Mbah Po saat diperiksa di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (25/6/2024).

Meski mengakui perannya sebagai kurir, Mbah Po mengklaim bahwa ini adalah kali pertama dia menjalankan tugas tersebut.

Dia juga mengakui bahwa dia sendiri merupakan pengguna sabu sejak tahun 2007 dan niatnya menggunakan upah tersebut untuk konsumsi pribadi.

“Saya menggunakan sabu untuk meningkatkan semangat kerja,” tambahnya.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edi Sutrisno, menjelaskan bahwa Mbah Po ditangkap dengan barang bukti sabu yang terbungkus rapi beserta tisu dan lakban. Selain itu, polisi juga menyita handphone milik tersangka.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara,” terang Kompol Edi.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik kegiatan narkotika ini. (CC02)

Tags: jaringan narkobanarkobapolrestabes semarang
Previous Post

Tragis! Perempuan 14 Tahun Tewas Tertimpa Truk di Tanjakan Kudus

Next Post

Aparat Selidiki Kematian Bocah Afif Maulana, Diduga Dianiaya Polisi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Afif Maulana, seorang bocah di Padang tewas dianiaya polisi (dok. istimewa)

Aparat Selidiki Kematian Bocah Afif Maulana, Diduga Dianiaya Polisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved