Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Semarang Ini Terancam Hukuman Mati, Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg

CC-02 by CC-02
25 Juni 2024
in Daerah
0
narkoba
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang warga Plombokan, Semarang dengan inisial AP berhasil dibekuk oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu saat menjadi penumpang bus.

Penangkapan tersebut terjadi di rest area KM252 Brebes setelah AP mengambil barang haram tersebut dari wilayah Sumatera.

Brigjen Pol Agus Rohmat, Kepala BNNP Jawa Tengah, menjelaskan bahwa AP melakukan perjalanan darat dari Riau menuju Semarang dengan cara bergonta-ganti bus dan mobil untuk mengelabui petugas.

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menggeledahnya saat AP menumpang bus, ditemukan sabu yang dibungkus dengan teh cina,” ujar Agus Rohmat pada Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, petugas BNNP juga melakukan pengembangan dan menemukan tambahan 50 gram sabu di rumah AP.

“Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus serupa yang mengambil narkotika dari wilayah Sumatera,” tambahnya.

AP saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal, termasuk hukuman mati,” tegas Agus Rohmat. (CC02)

Tags: bnnp jatengnarkobasemarang
Previous Post

Dapur Pembuatan Gula Merah di Cilacap Terbakar Saat Ditinggal Kondangan

Next Post

Tak Ada Blacklist, Tapi Pengusaha Rental Tetap Waspada Orderan dari Pati

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kampung bandit

Tak Ada Blacklist, Tapi Pengusaha Rental Tetap Waspada Orderan dari Pati

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved