Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

BREAKING NEWS Polisi Bongkar Judi Online Beromset Ratusan Juta Per Hari di Purwokerto

CC-02 by CC-02
25 Juni 2024
in Breaking News
0
judi online
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus besar perjudian online dengan nilai transaksi mencapai Rp70 juta hingga Rp100 juta setiap harinya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Operasi ini dilakukan dengan menggerebek tiga lokasi di Purwokerto pada Rabu (19/6/2024).

Kasus ini pertama kali terkuak di Jalan Gelora Indah 2, Mangunjaya, Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.

Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, operasi tersebut mengungkap bahwa para pelaku menggunakan ratusan perangkat komputer dengan dalih bermain game sebagai kedok untuk aktivitas perjudian mereka.

“Para pelaku membuat ID secara massal dan memainkan game untuk menghasilkan chip yang kemudian dijual melalui media sosial Facebook,” ujar Irjen Pol Achmad Luthfi dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Di lokasi pertama, polisi berhasil menangkap 24 orang terdiri dari operator pembuat ID, teknisi, dan admin yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka, MR (26) warga Cilacap, diduga sebagai koordinator utama dalam jaringan ini.

Polisi juga melakukan penggerebekan di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Kamandaka, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, dan di Jalan Kolonel Sugiono 18, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Dari kedua lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap total 15 tersangka dan menyita barang bukti berupa 502 set komputer, 92 PC, 134 flashdisk, 62 modem, 3 set CCTV, 8 switch hub, 11 unit handphone, 5 buku tabungan, dan uang tunai Rp11 juta.

“Kami menemukan bahwa mereka menggunakan emulator LDPlayer dan bantuan bot permainan untuk mengoptimalkan penghasilan chip dalam permainan Slot Fafafa,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andrian Rithas Hasibuan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)

Tags: banyumasjudi onlinekapolda jateng
Previous Post

Pati Viral Lagi, Setelah Pembunuhan Bos Rental di Sukolilo Kini 385 Kades Bikin Sensasi

Next Post

WOW! Artis Hongkong Ini Asuransikan Payudaranya Senilai Rp 4 Miliar

Related Posts

Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
PBNU memastikan Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari posisi Ketua Umum. (dok. istimewa)
Breaking News

PBNU Sepakat Yahya Cholil Staquf Tetap Menjabat Ketua Umum hingga Muktamar 2026

24 November 2025
Next Post
Artis Hongkong Amy Yip (dok. Youtube)

WOW! Artis Hongkong Ini Asuransikan Payudaranya Senilai Rp 4 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved