Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapendam Jaya Benarkan Ada Mobil Dinas Anggota di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp 22 Miliar

CC-02 by CC-02
23 Juni 2024
in Nasional
0
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra (dok. istimewa)
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, mengkonfirmasi bahwa sebuah mobil berpelat dinas TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Pelat nomor dinas tersebut terdaftar atas nama Kolonel Chb (Purn) R Djarot, yang telah pensiun pada tahun 2021.

Nomor dinas itu terdaftar sejak 2020 dan masa berlakunya berakhir pada 2021, sehingga penggunaannya saat ini tidak sah.

“Nomor tersebut tidak sah digunakan, dan yang bersangkutan saat ini berada di Jawa Barat. Mobil tersebut dipinjam oleh salah satu tersangka, FF, untuk bertamu,” jelas Deki, Sabtu (22/6/2024).

Dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut.

Pada Sabtu, 15 Juni 2024, Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka, yakni M, FF, YS, dan MDCF, yang terlibat dalam pemalsuan uang di Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 220.000 lembar, 180 lembar kertas plano uang palsu yang belum dipotong, dan mesin pemotong.

Selain itu, di Vila Sukaraja, Sukabumi, polisi juga menemukan alat cetak berupa mesin print merk GTO dan kertas plano ukuran A3 yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut.

Temuan ini menunjukkan adanya jaringan pemalsuan uang yang cukup besar dan terorganisir dengan baik.

“Pomdam Jaya bekerjasama dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini. Kami akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra.

Penangkapan para tersangka dan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dan militer dalam mengungkap kasus pemalsuan uang yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungannya.

Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap keseluruhan jaringan dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.(CC-01)

Tags: kapendam jayaKolonel Inf Deki Rayusyah Putramobil dinastniuang paslu
Previous Post

Server Pusat Data Nasional Kominfo Down Selama 3 Hari, Polri dan BSSN Lakukan Asesmen

Next Post

Pelaku Usaha Menjerit Rupiah Tembus Rp 16.477, Airlangga: Tidak Perlu Khawatir

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi pelemahan mata uang rupiah (dok. istimewa)

Pelaku Usaha Menjerit Rupiah Tembus Rp 16.477, Airlangga: Tidak Perlu Khawatir

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved