Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
curi hp

Eko Yuli Setiawan (44) dan Teguh Santosa (43)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dua pria, Eko Yuli Setiawan (44) dan Teguh Santosa (43), ditangkap polisi setelah mencuri di kamar kos seorang mahasiswa asal Pati di Jalan Medoho Permai, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Kedua pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian melakukan aksi pencurian pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Salah satu dari mereka bahkan bertelanjang dada saat melakukan aksinya.

Setelah berhasil mencuri, mereka langsung menggadaikan barang curian berupa laptop, sementara iPhone X 64GB milik korban dikubur di area pemakaman terdekat untuk menghindari pelacakan.

“Handphone dikubur supaya tak terlacak,” ujar Eko Yuli Setiawan.

Teguh Santosa mengaku bahwa pencurian tersebut dilakukan secara spontan.

Barang hasil curian berupa laptop digadaikan seharga Rp2,5 juta.

“Uangnya dibagi dua, dan kami gunakan untuk senang-senang,” terangnya.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan bahwa korban baru menyadari pencurian tersebut saat hendak pulang kampung ke Pati.

Saat berkemas, korban menyadari bahwa laptop merek Asus TUF Gaming dan iPhone X 64GB miliknya telah hilang.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta,” kata AKP Ardi Kurniawan.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar kos dan mendapati dua pria tak dikenal masuk ke kamarnya.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka pada Jumat (31/5/2024).

Barang bukti hasil curian ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Laptop korban telah digadaikan, sementara handphone ditemukan dikubur di area pemakaman.

“Kami temukan handphone dipendam di area makam,” ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (CC02)

Tags: pencurianpencurian hppolrestabes semarang
Previous Post

Waspada Jam Makan Siang Ada Maling Berkeliaran, Mahasiswa Ini Contohnya

Next Post

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
perampasan

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved