Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkominfo Tak Jadi Tutup X, Tapi Minta Hilangkan Konten Pornografi

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Twitter atau X (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Meski demikian, X tetap dilarang menyajikan konten judi dan pornografi di platformnya.

“Pemerintah tidak akan menutup media sosial X, namun konten judi dan pornografi tetap tidak diperbolehkan,” ujar Budi Arie Setiadi, Selasa (18/6/1024)

Pernyataan ini muncul setelah pemilik X, Elon Musk, beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa platform tersebut akan membolehkan konten pornografi. 

Pernyataan Musk tersebut memicu kekhawatiran di Indonesia, di mana regulasi ketat mengenai konten media sosial diterapkan.

Akibat pernyataan Elon Musk, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat merespons dengan ancaman untuk menutup akses ke X di Indonesia. Rencana ini menimbulkan reaksi beragam dari pengguna X.

Berikut beberapa reaksi dari pengguna X di media sosial yang dirangkum Panduga.id, Rabu (19/6/2024).

@andika_pratama: “Kalau X diblokir cuma karena kebijakan konten, kita yang rugi. Banyak info penting di sini. Lebih baik kontrol kontennya aja. #SaveX”

@fitri_hakim: “Menkominfo harus tegas. Jangan sampai anak-anak kita terpapar konten yang tidak pantas. Kalau perlu, blokir saja kalau nggak bisa diatur. #ProteksiAnak”

@rudi_techno: “Elon Musk boleh punya kebijakan global, tapi di Indonesia harus tetap patuh sama aturan lokal. Semoga Menkominfo bisa kasih solusi terbaik. #NetSafe”

Dengan pernyataan tegas dari Menkominfo Budi Arie Setiadi, diharapkan X akan mematuhi aturan lokal terkait konten yang diizinkan di Indonesia. 

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari konten negatif.

Ke depan, Kemenkominfo diharapkan akan bekerja sama dengan X untuk memastikan platform tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, sambil tetap mempertahankan akses informasi yang bermanfaat bagi pengguna di tanah air.(CC-01)

Tags: menkominfopornografitwitterx
Previous Post

Presiden Jokowi Bantah Korban Judi Online Jadi Prioritas Penerima Bansos

Next Post

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Minta Penggantian Penyidik

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Minta Penggantian Penyidik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved