Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

TNI Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Beking Judi Online

CC-02 by CC-02
17 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumelar (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengerahkan Polisi Militer TNI (Pom TNI) untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat sebagai beking judi online.

Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumelar, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan komitmen TNI dalam menegakkan hukum dan menjaga martabat institusi militer.

TNI juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen TNI untuk menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menjadi beking judi online,” ujar Mayjen Nugraha Gumelar, Minggu (16/6/2024).

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara TNI dan kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan efektif dan menyeluruh.

Sejumlah kasus mencuatnya prajurit TNI yang menjadi korban judi online semakin memperkuat urgensi tindakan ini.

Pada 27 Mei 2024, Lettu Eko Damara ditemukan bunuh diri di ruang kesehatan Posko Taktis di Papua Pegunungan.

Ia diduga terlilit utang sebesar Rp 819 juta akibat judi online, yang menjadi penyebab utama tindakannya tersebut.

Kasus ini menggambarkan dampak buruk dari keterlibatan prajurit dalam aktivitas perjudian online.

Selain itu, seorang prajurit berinisial PSG di Bogor juga meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri karena terlilit utang judi online.

Kasus ini semakin menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online di kalangan prajurit TNI dan dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Kasus-kasus ini menjadi alarm bagi kami untuk mengambil tindakan tegas,” kata Mayjen Nugraha.

Kasus lainnya melibatkan Letda R yang diduga menggelapkan uang kesatuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.

Tindakan penggelapan ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga menunjukkan betapa parahnya ketergantungan pada judi online di kalangan anggota TNI.

“Ini adalah contoh nyata bahwa judi online tidak hanya menghancurkan individu tetapi juga dapat merusak integritas dan kepercayaan dalam institusi,” tambah Nugraha.

Dengan tindakan tegas ini, TNI berharap dapat memberikan efek jera kepada anggotanya dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Langkah-langkah pencegahan juga akan diperkuat untuk memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga martabat dan integritas TNI dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kami,” tegas Mayjen Nugraha.

Penindakan tegas terhadap anggota TNI yang terlibat judi online menjadi bagian dari upaya luas untuk membersihkan institusi dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang mereka ketahui, sehingga penindakan dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh.(CC-01)

Tags: judijudi onlinetnitni ad
Previous Post

Bendahara Umum Projo: Duet Anies-Kaesang untuk Pilkada Jakarta Sulit Terwujud

Next Post

Presiden Jokowi Bersama Forkopimda Jateng Sholat Idul Adha di Simpanglima Semarang

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Presiden Joko Widodo saat disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartono (dok. istimewa)

Presiden Jokowi Bersama Forkopimda Jateng Sholat Idul Adha di Simpanglima Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved