Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bunuh Sopir Angkot, KKB Dituduh Lakukan Pelanggaran HAM Berat

CC-02 by CC-02
17 Juni 2024
in Nasional
0
Pembunuhan sopir angkot yang dilakukan oleh KKB beberapa waktu lalu (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Pelanggaran yang dilakukan yakni menembak mati seorang sopir angkot asal Sulawesi Selatan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Selasa lalu.

Korban bernama Rusli (40) juga dibakar oleh anggota KKB setelah ditembak mati.

Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa tindakan keji ini merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak dapat ditoleransi.

“KKB telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan menembak mati dan membakar sopir angkot bernama Rusli,” ujarnya, Minggu (16/6/2024).

Insiden itu menambah daftar kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Papua.

Selain itu, Kristomei membantah klaim yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa korban adalah anggota TNI bernama Rusli.

“Unggahan di akun X yang menyebut korban adalah anggota TNI bernama Rusli adalah tidak benar. Serka Rusli masih sehat,” tegasnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang keliru dan menenangkan masyarakat.

Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, pelaku penembakan adalah kelompok KKB Intan Jaya yang dipimpin oleh Undius Kogoya.

“Pelaku penembakan ini adalah KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya,” kata Kombes Faizal.

Pihak kepolisian dan TNI terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB yang meresahkan masyarakat Papua.

Jenazah Rusli telah diterbangkan ke kampung halamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.

Kejadian tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Istri Rusli mendesak Komnas HAM untuk turun tangan dan mengusut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB.

“Kami mendesak Komnas HAM untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.

Kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat tindakan KKB yang semakin brutal dan tidak manusiawi.

Aparat keamanan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah Papua dan menindak tegas para pelaku kekerasan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Dengan meningkatnya aksi kekerasan oleh KKB, kolaborasi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindakan keji kelompok bersenjata menjadi prioritas utama.(CC-01)

Tags: kekerasankkbtnitni ad
Previous Post

Tawuran di Semarang Barat Tewaskan Rafly Pemuda 20 Tahun

Next Post

PAN Usul Ridwan Kamil Duet dengan Kaesang, Jokowi Tak Merestui

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ridwan Kamil (dok. Humas Pemprov Jabar)

PAN Usul Ridwan Kamil Duet dengan Kaesang, Jokowi Tak Merestui

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved