Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Kudus Tangkap 4 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Remaja di Undaan

CC-02 by CC-02
14 Juni 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Empat dari lima pelaku pembacokan yang menewaskan remaja pria berinisial R (16), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, berhasil ditangkap oleh Polres Kudus.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (21/5/2024) lalu dan sempat menggemparkan warga Desa Medini, Kecamatan Undaan, tempat ditemukannya jenazah korban.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/6/2024), Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu semalam.

“Ada sebelas orang di lokasi, tapi tidak semuanya kami tangkap karena sebagian hanya menyaksikan.

Pelaku utama ada lima orang, empat sudah kami amankan, dua di antaranya masih anak-anak dan satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKBP Dydit.

Kasus pembacokan tersebut bermula dari pertengkaran yang dipicu oleh suara motor yang digeber-geber oleh para pelaku di depan rumah korban.

Merasa terganggu, korban akhirnya mengejar para pelaku.

Setibanya di lokasi kejadian, korban langsung dikeroyok oleh lima pelaku yang telah menunggu bersama sebelas orang lainnya.

“Pelaku memancing korban dengan menggeber-geber motor.

Ketika korban terpancing dan mengejar, dia dikeroyok oleh lima orang yang membawa senjata tajam,” ujar Kapolres.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan, mulai dari melempar batu, celurit, hingga memukuli korban.

Korban sempat memberikan perlawanan, namun luka bacok di bagian dada dan perut menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat pelaku ditangkap di berbagai lokasi, dua di antaranya di Kecamatan Undaan dan dua lainnya di Boyolali.

Para pelaku dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polres Kudus juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu bilah golok panjang, celurit, serta holo aluminium yang dimodifikasi menjadi bentuk gergaji. (CC02)

Tags: kuduspembacokanpolres kudus
Previous Post

Polsek Ambarawa Tangkap Residivis Pencuri HP, Pelakunya Wanita dari Temanggung

Next Post

Senasib dengan Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak Sejak 2016

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
baliho pembunuhan

Senasib dengan Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak Sejak 2016

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved