Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaga Netralitas ASN, Tito Minta PJ Kepala Desa Mundur Sebelum Ikut Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
12 Juni 2024
in Nasional
0
Mendagri Tito Karnavian ancam ASN yang tidak netral saat Pemilu 2024. (Dok. Instagram @titokarnavian)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang berencana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 untuk mengundurkan diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan untuk menjaga netralitas ASN.

Dalam pernyataannya, Tito menegaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada Mendagri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon peserta pilkada. 

Berdasarkan jadwal yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, dan berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Tindakan ini penting untuk memastikan integritas dan netralitas dalam proses Pilkada,” kata Tito, Selasa (11/6/2024).

Tito menjelaskan lebih lanjut bahwa bagi Pj Kepala Daerah yang mengajukan pengunduran diri sebelum batas waktu 40 hari pendaftaran, mereka akan dihentikan secara terhormat dari jabatan ASN. 

Namun, jika ada yang tidak mengundurkan diri dalam batas waktu yang ditentukan dan tiba-tiba mendaftar sebagai calon kepala daerah, maka Mendagri akan langsung memberhentikan mereka dari jabatan ASN.

“Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan tidak mengundurkan diri dan tiba-tiba mendaftar, maka saya yang akan langsung memberhentikan,” tegas Tito.

Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas ASN dalam proses pilkada dan memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang dapat merugikan proses demokrasi di Indonesia. 

Keputusan ini juga diharapkan dapat mendorong calon kepala daerah yang berasal dari ASN untuk bersikap profesional dan patuh terhadap aturan yang berlaku.(CC-01)

Tags: asnmuhammad tito karnavianpilkadapj kepala daerahpns
Previous Post

Alasan Jokowi Laksanakan Upacara HUT RI ke 79 di IKN, Dipaksakan?

Next Post

Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama Ancam Eksistensi Pancasila

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Larangan pengucapan natal terhadap umat Kristiani (dok. istimewa)

Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama Ancam Eksistensi Pancasila

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved