Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Ucapan Panglima TNI Sinyal Dwifungsi ABRI

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (dok. Wikipedia)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan kekhawatirannya terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyinggung soal multifungsi TNI.

Mereka menilai hal ini berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Kamis lalu, Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU No. 34/2004 tentang TNI.

Dalam rancangan revisi tersebut terdapat pelonggaran aturan serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai bahwa pernyataan Agus itu justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI.

“Ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Panglima TNI sebaiknya fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai, dan mengevaluasi sejumlah pelaksanaan tupoksi yang menyalahi UU TNI,” ujar Gufron, Sabtu (8/6/2024).

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menekankan bahwa Indonesia menganut sistem politik demokrasi, yang mensyaratkan pemisahan antara domain sipil dan domain militer.

“Pernyataan Panglima TNI itu tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI 1998 yang mengamanatkan penghapusan Dwifungsi ABRI, dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI tersebut,” kata Isnur.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam konsiderans Tap MPR No. VI/2000 tegas dinyatakan bahwa Dwifungsi ABRI merupakan hal keliru dan menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial politik.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar fokus utama TNI diarahkan pada reformasi internal dan penguatan profesionalisme.

Mereka juga meminta agar revisi UU No. 34/2004 tentang TNI tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kembali menguatkan fungsi militer di luar tugas utamanya.

“Reformasi TNI harus tetap berada dalam koridor yang benar, menjaga agar militer tidak terlibat dalam urusan sipil yang dapat menimbulkan ketegangan dan penyimpangan fungsi,” tutup Gufron.(CC-01)

Tags: agus subiyantodwifungsi abrikoalisi masyarakat sipilpanglima tni
Previous Post

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Next Post

KPK Bantah Pergantian Jubir Dilakukan Mendadak, Ghufron: Seleksi Sejak 2 Tahun Lalu

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

KPK Bantah Pergantian Jubir Dilakukan Mendadak, Ghufron: Seleksi Sejak 2 Tahun Lalu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved