Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Ucapan Panglima TNI Sinyal Dwifungsi ABRI

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (dok. Wikipedia)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan kekhawatirannya terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyinggung soal multifungsi TNI.

Mereka menilai hal ini berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Kamis lalu, Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU No. 34/2004 tentang TNI.

Dalam rancangan revisi tersebut terdapat pelonggaran aturan serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai bahwa pernyataan Agus itu justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI.

“Ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Panglima TNI sebaiknya fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai, dan mengevaluasi sejumlah pelaksanaan tupoksi yang menyalahi UU TNI,” ujar Gufron, Sabtu (8/6/2024).

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menekankan bahwa Indonesia menganut sistem politik demokrasi, yang mensyaratkan pemisahan antara domain sipil dan domain militer.

“Pernyataan Panglima TNI itu tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI 1998 yang mengamanatkan penghapusan Dwifungsi ABRI, dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI tersebut,” kata Isnur.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam konsiderans Tap MPR No. VI/2000 tegas dinyatakan bahwa Dwifungsi ABRI merupakan hal keliru dan menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial politik.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar fokus utama TNI diarahkan pada reformasi internal dan penguatan profesionalisme.

Mereka juga meminta agar revisi UU No. 34/2004 tentang TNI tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kembali menguatkan fungsi militer di luar tugas utamanya.

“Reformasi TNI harus tetap berada dalam koridor yang benar, menjaga agar militer tidak terlibat dalam urusan sipil yang dapat menimbulkan ketegangan dan penyimpangan fungsi,” tutup Gufron.(CC-01)

Tags: agus subiyantodwifungsi abrikoalisi masyarakat sipilpanglima tni
Previous Post

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Next Post

KPK Bantah Pergantian Jubir Dilakukan Mendadak, Ghufron: Seleksi Sejak 2 Tahun Lalu

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

KPK Bantah Pergantian Jubir Dilakukan Mendadak, Ghufron: Seleksi Sejak 2 Tahun Lalu

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved