Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Ucapan Panglima TNI Sinyal Dwifungsi ABRI

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (dok. Wikipedia)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan kekhawatirannya terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyinggung soal multifungsi TNI.

Mereka menilai hal ini berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Kamis lalu, Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU No. 34/2004 tentang TNI.

Dalam rancangan revisi tersebut terdapat pelonggaran aturan serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai bahwa pernyataan Agus itu justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI.

“Ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Panglima TNI sebaiknya fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai, dan mengevaluasi sejumlah pelaksanaan tupoksi yang menyalahi UU TNI,” ujar Gufron, Sabtu (8/6/2024).

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menekankan bahwa Indonesia menganut sistem politik demokrasi, yang mensyaratkan pemisahan antara domain sipil dan domain militer.

“Pernyataan Panglima TNI itu tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI 1998 yang mengamanatkan penghapusan Dwifungsi ABRI, dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI tersebut,” kata Isnur.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam konsiderans Tap MPR No. VI/2000 tegas dinyatakan bahwa Dwifungsi ABRI merupakan hal keliru dan menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial politik.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar fokus utama TNI diarahkan pada reformasi internal dan penguatan profesionalisme.

Mereka juga meminta agar revisi UU No. 34/2004 tentang TNI tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kembali menguatkan fungsi militer di luar tugas utamanya.

“Reformasi TNI harus tetap berada dalam koridor yang benar, menjaga agar militer tidak terlibat dalam urusan sipil yang dapat menimbulkan ketegangan dan penyimpangan fungsi,” tutup Gufron.(CC-01)

Tags: agus subiyantodwifungsi abrikoalisi masyarakat sipilpanglima tni
Previous Post

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Next Post

KPK Bantah Pergantian Jubir Dilakukan Mendadak, Ghufron: Seleksi Sejak 2 Tahun Lalu

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

KPK Bantah Pergantian Jubir Dilakukan Mendadak, Ghufron: Seleksi Sejak 2 Tahun Lalu

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved