Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Alex Mawarta Sebut Revisi UU KPK Sia-sia Tanpa Komitmen Kuat Memberantas Korupsi

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan pandangannya terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK, menilai bahwa upaya tersebut akan sia-sia jika tidak diiringi oleh komitmen yang kuat dari presiden dalam memberantas korupsi.

Alexander Marwata menyoroti pentingnya pemerintah meneladani langkah-langkah Singapura dan Hong Kong dalam pemberantasan korupsi, yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah.

“KPK seharusnya menjadi supervisor bagi lembaga-lembaga penegak hukum lain. Namun, saat ini peran supervisi dan koordinasi (Korsup) di KPK hampir tidak berfungsi,” ungkap Alexander Marwata, Jumat (7/6/2024).

Pernyataan Alexander Marwata ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, yang menyatakan bahwa UU KPK dapat direvisi karena banyak pihak yang mengkritik regulasi tersebut.

Pernyataan Bambang muncul setelah Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan, mengungkapkan sejumlah kelemahan dalam UU No. 19/2019 tentang KPK yang menyebabkan kewenangan Dewas menjadi lemah.

Salah satunya adalah kewenangan untuk memaksa pimpinan KPK menjalankan rekomendasi hasil evaluasi kinerja.

Diskusi tentang revisi UU KPK menjadi semakin hangat karena adanya kritik dan pernyataan dari berbagai pihak terkait dengan kinerja dan keberadaan KPK.

Masalah kewenangan Dewas KPK menjadi salah satu fokus perdebatan, yang menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi yang ada untuk memastikan bahwa KPK tetap dapat berfungsi secara efektif dalam memberantas korupsi.(CC-01)

Tags: alexander mawartakorupsikpkuu kpkwakil ketua
Previous Post

Pemberian IUP Tambang ke Ormas Keagamaan Melawan UU Minerba

Next Post

Putra Mantan Presiden BJ Habibie Direkomendasikan Maju Pilkada Jawa Barat

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilham Akbar Habibie. (dok. istimewa)

Putra Mantan Presiden BJ Habibie Direkomendasikan Maju Pilkada Jawa Barat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved