Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik BP Tapera, BPK Temukan Data Ganda Pensiunan Jadi Rp 6,6 M

CC-02 by CC-02
4 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pada tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki data 765 peserta penerima pensiun ganda.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Data ganda ini meningkatkan nilai tabungan sebanyak dua kali lipat, dari Rp 3,3 miliar menjadi Rp 6,6 miliar.

Hal ini tertuang dalam Laporan Audit Kepatuhan Manajemen Biaya dan Operasional Tapera Tahun 2020 dan 2021 yang disampaikan kepada Badan Pengelola Tabungan (BP) Tapera dan otoritas terkait lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta dan Bali.

“Seharusnya 765 orang saldonya hanya Rp 3.319.125.229 dan ​selisihnya Rp 3.319.125.229,” seperti dikutip dalam dokumen laporan, Selasa (4 Juni 2024).

Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan duplikat data dari tinjauan data 1.020.391 pensiunan per 31 Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, 765 di antaranya memiliki nomor induk pegawai (NIP) dan saldo yang sama.

Sekadar informasi, BP Tapera wajib mengembalikan simpanan peserta aktif pensiunan sampai dengan tiga bulan setelah berakhirnya kepesertaan.

Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera dan berlaku bagi peserta pensiun setelah 31 Desember 2020.

Duplikasi Data

Auditor BPK menyebut jumlah tersebut bertambah karena adanya duplikasi data yang bisa dikelola dalam Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT).

Sedangkan KPDT adalah kelompok peserta Tapera yang mempunyai saldo dana dari tabungan bulanan dengan jumlah yang telah ditentukan.

Hasil peninjauan selanjutnya terhadap data yang beredar kemudian menunjukkan bahwa BP Tapera telah menyalurkan refund kepada 640 peserta senilai Rp 2.846.510.252.

Pengembalian dana dilakukan melalui PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) tahap I dan II.

“Tidak ada peserta yang menerima pengembalian tabungannya lebih dari satu kali,” kata laporan itu.

Tapera kini menjadi sorotan dan dikritik banyak pihak karena akan memungut iuran dari pegawai swasta pada 2027.

Sebelumnya, lembaga tersebut hanya memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Sebagian besar pekerja dan pengusaha menentang peraturan baru ini, namun pemerintah tetap tidak responsif.(CC-01)

Tags: bp taperabpktapera
Previous Post

Kepala IKN Mundur Diduga Masalah Gaji, Stafsus Menkeu: Sudah Clear

Next Post

BPK Temukan Rp Rp 567,5 M Dana Tapera Belum Dikembalikan, Komisioner Tapera: Belum Diupdate

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

BPK Temukan Rp Rp 567,5 M Dana Tapera Belum Dikembalikan, Komisioner Tapera: Belum Diupdate

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved