Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Caplok Tanah Warga, Proyek PSN PIK 2 Diperiksa Ombudsman

CC-02 by CC-02
2 Juni 2024
in Nasional
0
PSN PIK 2 disorot Ombudsman (dok. PANI)
0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali menjadi sorotan setelah beredar video viral seorang kakek dari Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, marah besar karena tanahnya seluas 12 hektare diuruk tanpa pernah dijual.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kakek tersebut mengaku tidak pernah setuju menjual tanahnya yang bersertifikat Hak Milik (SHM) dengan harga yang ditawarkan yaitu Rp 40 ribu per meter persegi.

Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa titik sepanjang pantai utara Tangerang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada warga yang berani melaporkan masalah ini secara resmi.

“Kami merasakan adanya ketakutan di kalangan warga untuk melapor,” ujar Fadli, Jumat (31/5/2024).

Meski begitu, Ombudsman telah menangkap sejumlah informasi dan tengah melakukan investigasi terkait kasus ini.

Menurut Fadli, seharusnya pemerintah membentuk tim appraisal tanah untuk menetapkan harga yang layak.

Ia menegaskan bahwa proses pembebasan lahan harus menjamin adanya ganti rugi yang adil untuk masyarakat.

“Pembebasan lahan masyarakat harus mendapat ganti untung, bukan sekadar ganti rugi saja,” kata Fadli.

Di sisi lain, penasihat hukum Agung Sedayu Group, Haris Azhar, mengklaim bahwa perusahaan telah membeli tanah warga dengan harga yang lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Harga pembelian diumumkan secara terbuka dan lebih tinggi dari NJOP,” kata Haris.

Selain itu, Haris menyebutkan bahwa perusahaan memberikan kebijakan bagi lahan yang sudah dibeli tetapi belum ada proses pembangunan, di mana lahan tersebut masih dapat dimanfaatkan oleh pemilik sebelumnya melalui mekanisme pinjam pakai untuk persawahan atau tambak ikan.

Meski ada klaim dari perusahaan mengenai pembelian tanah yang adil, video viral yang memperlihatkan kemarahan warga seperti kakek di Desa Muncung menimbulkan banyak pertanyaan mengenai proses pembebasan lahan untuk proyek PIK 2.

Masyarakat berharap ada penyelesaian yang transparan dan adil agar hak-hak mereka tetap terjaga.

Proyek PIK 2 sendiri merupakan bagian dari upaya pengembangan kawasan pesisir utara Tangerang, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Namun, berbagai permasalahan terkait pembebasan lahan harus segera diselesaikan agar proyek tersebut tidak merugikan warga setempat.

Ombudsman Banten terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong warga untuk melaporkan jika mengalami masalah serupa.

Fadli mengingatkan bahwa warga memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi yang sesuai dan seharusnya tidak takut untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami siap membantu dan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti dengan serius,” tutup Fadli.(CC-01)

Tags: ombudsmanpikpsntanah
Previous Post

Alexander Marwata Sesalkan Tidak Ada Mantan Pimpinan KPK di Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Next Post

Antam Bantah Isu Peredaran 109 Ton Emas Palsu, Kejagung Tegaskan Langkah Penyidikan

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi emas Antam (dok. istimewa)

Antam Bantah Isu Peredaran 109 Ton Emas Palsu, Kejagung Tegaskan Langkah Penyidikan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved