Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Alexander Marwata Sesalkan Tidak Ada Mantan Pimpinan KPK di Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

CC-02 by CC-02
2 Juni 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan tidak adanya mantan pimpinan KPK dalam panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

Alexander menilai bahwa kehadiran mantan pimpinan KPK dalam Pansel sangat penting untuk memberikan gambaran mengenai permasalahan yang dihadapi oleh KPK serta sosok yang tepat untuk memimpin lembaga tersebut ke depannya.

“Kehadiran mantan pimpinan KPK di Pansel sangat diperlukan untuk memberikan insight yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi KPK dan kriteria yang dibutuhkan untuk calon pimpinan yang ideal,” ujar Alexander Marwata, Jumat (31/5/2024).

Presiden Jokowi telah mengumumkan komposisi Pansel KPK yang terdiri dari sembilan orang, yaitu Muhammad Yusuf Ateh sebagai ketua, Arif Satria sebagai wakil ketua, dan anggota Ahmad Erani Yustika, Y Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman, Ivan Yustiavandana, Nawal Nely.

Kritik Komposisi Pansel

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, juga mengkritik komposisi Pansel yang dinilai terlalu didominasi oleh orang pemerintahan.

Dari sembilan anggota Pansel, lima berasal dari pemerintahan dan empat dari unsur masyarakat.

Kurnia mengingatkan potensi intervensi pemerintah dalam proses penjaringan komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

“Kami khawatir dengan dominasi orang pemerintahan dalam Pansel, karena ini bisa membuka peluang intervensi pemerintah dalam proses seleksi,” ujar Kurnia Ramadhana.

Kurnia juga mendesak agar Pansel benar-benar mempertimbangkan rekam jejak calon yang akan dipilih.

Ia menyinggung proses seleksi pada tahun 2019 di mana Pansel dianggap mengabaikan kekhawatiran terkait dengan calon terpilih, Firli Bahuri.

“ICW mendesak Pansel untuk sangat selektif dalam menilai independensi para pendaftar. Jangan sampai ada calon yang membawa agenda kelompok tertentu atau kepentingan partai politik,” tegas Kurnia.

Dengan adanya kritik dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan Pansel dapat bekerja secara objektif dan independen dalam menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.

Transparansi dan integritas dalam proses seleksi menjadi kunci untuk memastikan bahwa pimpinan KPK yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga marwah lembaga antirasuah tersebut.(CC-01)

Tags: alexander mawartaicwkpkpansel kpk
Previous Post

MUI Terbitkan Fatwa Larangan Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Next Post

Diduga Caplok Tanah Warga, Proyek PSN PIK 2 Diperiksa Ombudsman

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
PSN PIK 2 disorot Ombudsman (dok. PANI)

Diduga Caplok Tanah Warga, Proyek PSN PIK 2 Diperiksa Ombudsman

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved