Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Utara, Tersangka Ternyata Ibu Kandungnya

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Daerah
0
Bayi laki-laki yang dibuang di alan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11 Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Senin (6/5/2024).

Bayi laki-laki yang dibuang di alan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11 Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Senin (6/5/2024). (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian berhasil membongkar kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di Jalan Tambra Dalam, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.

Bayi malang tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, SN (25), yang berasal dari Wonosobo.

SN, yang bekerja sebagai pemandu karaoke (LC) di Kota Semarang, mengaku membuang bayinya karena takut hasil hubungan gelap itu diketahui suami dan keluarganya.

SN melahirkan bayinya secara normal di kamar kosnya pada Senin pagi, 6 Mei 2024. Setelah melahirkan, SN yang kebingungan, memutuskan untuk menaruh bayi itu di teras rumah warga yang memiliki usaha laundry dekat kosnya.

“Saya lahiran sendiri di kamar kos, lahiran secara normal,” ujar SN di Mapolrestabes Semarang, Rabu (29/5/2024).

Proses pembuangan dilakukan sendiri oleh SN saat dini hari, dengan menyertakan secarik kertas bertuliskan “Minta Tolong Jagain Mbak”, satu botol dot, dan sekotak susu formula.

“Saya hanya menitipkan tapi berani bilang. Dan tulisan di kertas itu benar tulisan saya,” jelasnya.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, mengatakan bahwa SN nekat membuang bayinya karena takut ketahuan setelah melakukan hubungan gelap dengan seorang pria yang bukan suaminya.

“Tersangka ini masih istri sah, sama suaminya LDR, ternyata melakukan hubungan bukan muhrim saat kerja di Semarang sehingga takut ketahuan,” terangnya.

Tersangka SN ditangkap pada Rabu, 22 Mei di kamar kosnya setelah sebelumnya sempat pulang kampung ke Wonosobo.

Polisi masih mendalami identitas pria yang memiliki hubungan dengan SN dan telah mengantongi nama tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bayi yang dibuang tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit. Orangtua SN berniat merawat bayi tersebut sendiri dan tidak menyerahkannya ke pihak lain.

“Setelah selesai penyelidikan kasus ini, bayi akan dirawat sendiri oleh orangtua tersangka,” ungkap Aris.

Akibat perbuatannya, SN terancam pasal 76 B junto pasal 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (CC02)

Tags: buang bayipemandu karaokepembuang bayi
Previous Post

Dua Gadis Remaja Tertangkap Curi Motor di Rita Super Mall Purwokerto

Next Post

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Semarang, Incar Matic

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
motor

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Semarang, Incar Matic

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved