Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Utara, Tersangka Ternyata Ibu Kandungnya

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Daerah
0
Bayi laki-laki yang dibuang di alan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11 Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Senin (6/5/2024).

Bayi laki-laki yang dibuang di alan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11 Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Senin (6/5/2024). (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian berhasil membongkar kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di Jalan Tambra Dalam, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bayi malang tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, SN (25), yang berasal dari Wonosobo.

SN, yang bekerja sebagai pemandu karaoke (LC) di Kota Semarang, mengaku membuang bayinya karena takut hasil hubungan gelap itu diketahui suami dan keluarganya.

SN melahirkan bayinya secara normal di kamar kosnya pada Senin pagi, 6 Mei 2024. Setelah melahirkan, SN yang kebingungan, memutuskan untuk menaruh bayi itu di teras rumah warga yang memiliki usaha laundry dekat kosnya.

“Saya lahiran sendiri di kamar kos, lahiran secara normal,” ujar SN di Mapolrestabes Semarang, Rabu (29/5/2024).

Proses pembuangan dilakukan sendiri oleh SN saat dini hari, dengan menyertakan secarik kertas bertuliskan “Minta Tolong Jagain Mbak”, satu botol dot, dan sekotak susu formula.

“Saya hanya menitipkan tapi berani bilang. Dan tulisan di kertas itu benar tulisan saya,” jelasnya.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, mengatakan bahwa SN nekat membuang bayinya karena takut ketahuan setelah melakukan hubungan gelap dengan seorang pria yang bukan suaminya.

“Tersangka ini masih istri sah, sama suaminya LDR, ternyata melakukan hubungan bukan muhrim saat kerja di Semarang sehingga takut ketahuan,” terangnya.

Tersangka SN ditangkap pada Rabu, 22 Mei di kamar kosnya setelah sebelumnya sempat pulang kampung ke Wonosobo.

Polisi masih mendalami identitas pria yang memiliki hubungan dengan SN dan telah mengantongi nama tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bayi yang dibuang tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit. Orangtua SN berniat merawat bayi tersebut sendiri dan tidak menyerahkannya ke pihak lain.

“Setelah selesai penyelidikan kasus ini, bayi akan dirawat sendiri oleh orangtua tersangka,” ungkap Aris.

Akibat perbuatannya, SN terancam pasal 76 B junto pasal 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (CC02)

Tags: buang bayipemandu karaokepembuang bayi
Previous Post

Dua Gadis Remaja Tertangkap Curi Motor di Rita Super Mall Purwokerto

Next Post

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Semarang, Incar Matic

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
motor

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Semarang, Incar Matic

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved