Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh dan KSPI Tolak Program Tapera, Iqbal: Jadi Ladang Korupsi

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tengah menyiapkan aksi massa besar-besaran untuk menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pada Selasa (28/5/2024) bahwa pemberlakuan Tapera oleh pemerintahan Jokowi saat ini tidak tepat karena hanya akan membebani buruh dan rakyat.

Pemberlakuan Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Peraturan ini mewajibkan setiap pekerja membayar iuran Tapera sebesar 3% dari gajinya.

Dari total iuran ini, 0,5% dibebankan kepada pengusaha, sementara 2,5% dibayar oleh buruh.

Pemerintah memberikan waktu kepada perusahaan dan instansi untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat tahun 2027.

KSPI mengungkap sejumlah alasan mengapa Tapera belum tepat untuk diberlakukan.

Pertama, Tapera belum dapat memastikan setiap pesertanya akan mendapatkan rumah yang layak.

“Secara matematis, iuran Tapera sebesar 3% yang dibebankan kepada pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%, tidak akan mencukupi untuk membeli rumah di usia pensiun atau saat dia kena PHK,” kata Iqbal, Rabu (29/5/2024).

Ladang Korupsi Baru

Alasan kedua, iming-iming memiliki rumah lewat program Tapera hanya dibebankan kepada buruh.

Menurut Iqbal, pemerintah tidak memberikan kontribusi iuran, hanya berperan sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh.

Alasan ketiga, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, khususnya dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum.

Iqbal menyatakan kekhawatirannya bahwa iuran tersebut justru menjadi ladang subur bagi perilaku korup oknum tertentu, sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI dan Taspen.

“Kami sangat khawatir, iuran ini hanya akan menjadi sumber korupsi baru,” tegas Iqbal.

Sebagai langkah lanjutan, KSPI bersama Partai Buruh berencana untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap program Tapera.

Aksi ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi buruh dan masyarakat yang merasa terbebani dengan pemberlakuan Tapera.

“Kami tidak akan diam. Kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak program Tapera yang tidak berpihak pada buruh dan rakyat. Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk keadilan,” ujar Iqbal.

Dalam waktu dekat, KSPI dan Partai Buruh akan mengumumkan jadwal dan rute aksi tersebut serta mengajak seluruh elemen buruh dan masyarakat untuk turut serta dalam aksi protes ini.(CC-01)

Tags: kspirumahtapera
Previous Post

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Modusnya Dimasukkan ke Perut Ikan

Next Post

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved