Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Saling Serang, Indonesia Police Watch Laporkan Jampidsus Kejagung ke KPK

CC-02 by CC-02
27 Mei 2024
in Breaking News, Nasional
0
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan Febrie dan sejumlah pelaku lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam lelang barang bukti sitaan korupsi berupa paket saham PT Gunung Bara Utama oleh Pusat Pemulihan Aset (Financial Kejaksaan Agung.

Menurut Sugeng, saham tersebut ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp 9,7 triliun.

“Untuk itu, hari ini kami bersama-sama melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, ST Kepala Pusat PPA Kejagung tentang penetapan harga batas lelang dan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung sebagai pejabat yang menyetujui nilai batas lelang tersebut,” kata Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Selain Febrie dan ST, Sugeng yang didampingi pengacara Deolipa Yumara juga melapor ke pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Selanjutnya, pihak swasta yang bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo yang diduga pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM) juga dilaporkan ke KPK.

Sugeng mengatakan, dalam penelitian dialog publik yang digelar pada 15 Mei lalu, beberapa aktivis Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap dugaan rencana persengkongkolan tersebut.

Mereka menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan lelang PPA Kejaksaan Agung PT Gunung Bara Utama dan dimenangkan oleh PT IUM.

Lelangnya sendiri diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung PPA pada 18 Juni 2023.

Sebagai informasi, sebagai bukti penerimaan laporan masyarakat atau pengaduan dari KPK, di surat kabar laporan tersebut tercantum atas nama organisasi SSTC.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor informasi: 2024-A-01597.

Terhadap dokumen yang membuktikan telah diterimanya masukan dan pengaduan dari KPK, pemberi pernyataan atas nama organisasi SSTC.

Sementara itu, Febrie kini tengah menjadi sorotan karena diduga diikuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Pemberantasan Terorisme saat makan di sebuah restoran di Jakarta.

Selain itu, puluhan anggota Brimob dengan kendaraan taktis menuju Kejaksaan Agung.

Kasus ini menuai pertanyaan masyarakat karena Kejaksaan Agung Jampidsus tengah menangani kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung.

Hingga saat ini, kedua aparat penegak hukum tersebut belum memberikan penjelasan apapun.(CC-01)

Tags: densus 88febrie ardiansyahkejagungkejaksaan agungpolisi
Previous Post

ISESS Desak Kapolri Klarifikasi Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus Kejagung

Next Post

Kebakaran Warung Makan di Blora, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Warung Makan di Blora, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved